Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan kembali dibuka untuk masyarakat umum pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Warga yang akan berkunjung diwajibkan mendaftar secara online.
"Pengunjung harus tetap daftar online dulu satu hari sebelum berkunjung dan harus KTP DKI Jakarta," kata Kepala Unit Pengelola TMR Endah Rumiyati saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Pembukaan TMR berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Pengunjung yang sudah mendaftar online juga harus mengunggah aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, aplikasi ini menjadi syarat bagi pengunjung untuk bisa masuk ke areal TMR.
"Saat sudah di depan loket, masuk dengan PeduliLindungi," ucap Endah.
Baca: Anies Perbolehkan Tempat Bermain di Mal Dibuka
Endah menyampaikan anak usia di bawah 12 tahun boleh mengunjungi TMR dengan syarat didampingi orang tua. Pengelola akan mengawasi secara ketat agar pengunjung menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
TMR rencananya dibuka mulai pukul 07.00 hingga 14.30 WIB. Pihak pengelola sejauh ini masih menyiapkan ketentuan-ketentuan terkait pembukaan kembali TMR.
"Kami akan umumkan lewat media sosial TMR juga," ujar Endah.
Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan
(TMR) akan kembali dibuka untuk masyarakat umum pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Warga yang akan berkunjung diwajibkan mendaftar secara
online.
"Pengunjung harus tetap daftar
online dulu satu hari sebelum berkunjung dan harus KTP DKI Jakarta," kata Kepala Unit Pengelola TMR Endah Rumiyati saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Pembukaan TMR berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Pengunjung yang sudah mendaftar
online juga harus mengunggah
aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, aplikasi ini menjadi syarat bagi pengunjung untuk bisa masuk ke areal TMR.
"Saat sudah di depan loket, masuk dengan PeduliLindungi," ucap Endah.
Baca:
Anies Perbolehkan Tempat Bermain di Mal Dibuka
Endah menyampaikan anak usia di bawah 12 tahun boleh mengunjungi TMR dengan syarat didampingi orang tua. Pengelola akan mengawasi secara ketat agar pengunjung menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
TMR rencananya dibuka mulai pukul 07.00 hingga 14.30 WIB. Pihak pengelola sejauh ini masih menyiapkan ketentuan-ketentuan terkait pembukaan kembali TMR.
"Kami akan umumkan lewat media sosial TMR juga," ujar Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)