Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.
Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.

Panggil Anggota DPRD, Pengamat: Ahok Jangan Genit

Medcom • 07 Desember 2020 20:00
Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disarankan fokus menjalani tugasnya sebagai komisaris utama (Komut) Pertamina. Tindakan Ahok yang memanggil anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah dinilai tidak etis.
 
“Ahok tidak usah genit begitu lah. Secara etis, sebagai Komut Pertamina kan punya key performance indicator (KPI) sendiri. Lebih baik fokus penuhi itu (KPI), apalagi Pertamina butuh perhatian khusus di tengah keadaan keuangan yang masih merugi,” kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch, M. Huda Prayoga, Senin, 7 Desember 2020.
 
Menurut Huda, Ahok harus bisa memilah antara tugasnya di Pertamina dan kedekatannya dengan kader PDI Perjuangan. “Sepertinya kurang elok Ahok memanggil seorang anggota DPRD DKI Jakarta untuk diberi nasihat,” ujar Huda.
 
Huda mengakui, secara substansi tidak ada masalah dengan pemanggilan yang dilakukan Ahok, namun menurut Huda, tindakan itu terlihat aneh karena Ahok bukan gubernur.
 
“Sepintas tak ada yang aneh, substansi yang disampaikan Ahok juga tidak ada yang bermasalah, hanya saja Ahok sekarang bukan gubernur DKI Jakarta,” ujar Huda.
 
Menurut Huda, sebelum menjadi komisaris di BUMN, Ahok wajib menandatangani surat pernyataan mundur dari partai politik. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Nomor PER-02/MBU/02/2015 mengenai Persyaratan dan Tata Cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
 
“Dalam video itu, secara rinci Ahok menyampaikan keberatan dan catatan kritisnya soal kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD. Sesuai peraturan menteri komisaris BUMN itu tidak boleh lagi berpolitik,” katanya.
 
Seperti diketahui, beredar video Ahok memanggil anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Madiah. Pemanggilan terkait rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang menimbulkan polemik di publik.
 
Ima merupakan pekerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat Gubernur DKI. Ahok meminta Ima menunjukkan gajinya sebagai anggota DPRD DKI dan menampilkan pendapatannya di website. "Saya ingin tahu berapa gaji kamu," kata Ahok dalam kanal Youtube Panggil Saya BTP.
 
Ima pun menunjukan secarik kertas yang merinci gaji dan tunjangan yang didapatkannya sebagai legislator sebesar Rp 73 juta per bulan.
 
"Berarti pas saya masuk penjara itu? Ini anggaran mulai diberlakukan ketika cuti waktu itu. Berapa tunjangan perumahan waktu itu?," tanya Ahok.
 
Ima membeberkan tunjangan perumahan pada 2017 Rp60 juta dan tunjangan transportasi Rp21,5 juta. Mendengar itu, Ahok mengaku tidak akan menyetujuinya bila masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
 
"Enggak akan saya setuju tunjangan rumah Rp60 juta, mobil Rp21,5 juta, saya tidak pernah setuju. Itu yang selalu (menjadi bahan) berantem sama teman-teman kamu (Ima) di Dewan," ujar Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan