Jakarta: Ketua Panitia Khusus Banjir DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI fokus membangun infrastruktur untuk mengatasi banjir. Salah satunya menambah daya tampung kali atau sungai.
"(Pembangunan) yang dampaknya meningkatkan kapasitas air yang dapat ditampung," kata Zita dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 November 2020.
Zita mengatakan kapasitas kali atau sungai yang tersedia di DKI hanya bisa menampung debit air 950 meter kubik/detik. Sedangkan rata-rata debit air saat banjir tahunan mencapai 2.100-2.650 meter kubik/detik.
Zita mengatakan pembangunan infrastruktur sudah dimulai pada 2020. Kebijakan itu diambil setelah adanya limpahan air sebesar 3.389 meter kubik/detik saat banjir pada awal tahun ini.
Namun, dia mengakui pembangunan infrastruktur tersebut baru bisa difokuskan pada tahun depan. Pemprov DKI sudah dianggarkan Rp4,05 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021.
"Nah, ini artinya apa? Dampak pengurangan banjir baru bisa dirasakan paling tidak dua-tiga tahun lagi, paling cepat," ujar politikus PAN tersebut.
Baca: Atasi Banjir, Perkantoran di Jatinegara Didorong Bangun Sumur Resapan
Menurut dia, hal ini harus disampaikan kepada warga. Sehingga, warga juga bisa mengantisipasi kemungkinan tertimpa banjir.
Di samping itu, Zita meminta Pemprov DKI memperbanyak lahan hijau dan serapan air. Kini, lanjut dia, baru ada 9,98 persen ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Padahal, idealnya 30 persen untuk penyerapan air di Ibu Kota.
Zita mengingatkan Pemprov DKI tak bisa mengandalkan sumur serapan. Pasalnya, sumur resapan juga baru dibangun di 1.772 titik dari target 1,8 juta titik.
"Tentu itu hal yang mustahil untuk menghilangkan genangan dalam enam jam," ujar dia.
Jakarta: Ketua Panitia Khusus Banjir DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, meminta Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI fokus membangun infrastruktur untuk mengatasi
banjir. Salah satunya menambah daya tampung kali atau sungai.
"(Pembangunan) yang dampaknya meningkatkan kapasitas air yang dapat ditampung," kata Zita dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 November 2020.
Zita mengatakan kapasitas kali atau sungai yang tersedia di DKI hanya bisa menampung debit air 950 meter kubik/detik. Sedangkan rata-rata debit air saat banjir tahunan mencapai 2.100-2.650 meter kubik/detik.
Zita mengatakan pembangunan infrastruktur sudah dimulai pada 2020. Kebijakan itu diambil setelah adanya limpahan air sebesar 3.389 meter kubik/detik saat banjir pada awal tahun ini.
Namun, dia mengakui pembangunan infrastruktur tersebut baru bisa difokuskan pada tahun depan. Pemprov DKI sudah dianggarkan Rp4,05 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021.
"Nah, ini artinya apa? Dampak pengurangan banjir baru bisa dirasakan paling tidak dua-tiga tahun lagi, paling cepat," ujar politikus PAN tersebut.
Baca: Atasi Banjir, Perkantoran di Jatinegara Didorong Bangun Sumur Resapan
Menurut dia, hal ini harus disampaikan kepada warga. Sehingga, warga juga bisa mengantisipasi kemungkinan tertimpa banjir.
Di samping itu, Zita meminta Pemprov DKI memperbanyak lahan hijau dan serapan air. Kini, lanjut dia, baru ada 9,98 persen ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Padahal, idealnya 30 persen untuk penyerapan air di Ibu Kota.
Zita mengingatkan Pemprov DKI tak bisa mengandalkan sumur serapan. Pasalnya, sumur resapan juga baru dibangun di 1.772 titik dari target 1,8 juta titik.
"Tentu itu hal yang mustahil untuk menghilangkan genangan dalam enam jam," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)