medcom.id, Jakarta: Sebuah gudang alat optik jenis contact lens di Jalan Antara 43, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, digrebek. Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Interpol Kemenkes, Badan POM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Pol, Rabu (11/6/2015).
Tim penggerebek menyita ratusan kardus berisi contact lens merek v-1, buatan Tiongkok. Barang masuk lewat Batam. Peredaran alat optik yang tidak memiliki izin ini diperkirakan sudah berjalan hampir lima tahun.
Berdasarkan penyelidikan satuan tugas pengawasan alat kesehatan, contact lens ini sudah beredar di hampir seluruh toko optik di Jakarta dan pusat perbelanjaan. Sepasang lensa dijual seharga Rp50 ribu.
Direktur Jenderal Bima Farmasi dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang menjelaskan alat optik yang tidak terdaftar bisa jadi tidak aman untuk kesehatan. Dalam waktu dekat pihak Kemenkes akan berkordinasi dengan BPOM dan kepolisian untuk menyita produk contact lens berbahaya ini yang telah beredar dipasaran.
medcom.id, Jakarta: Sebuah gudang alat optik jenis
contact lens di Jalan Antara 43, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, digrebek. Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Interpol Kemenkes, Badan POM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Pol, Rabu (11/6/2015).
Tim penggerebek menyita ratusan kardus berisi
contact lens merek v-1, buatan Tiongkok. Barang masuk lewat Batam. Peredaran alat optik yang tidak memiliki izin ini diperkirakan sudah berjalan hampir lima tahun.
Berdasarkan penyelidikan satuan tugas pengawasan alat kesehatan, contact lens ini sudah beredar di hampir seluruh toko optik di Jakarta dan pusat perbelanjaan. Sepasang lensa dijual seharga Rp50 ribu.
Direktur Jenderal Bima Farmasi dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang menjelaskan alat optik yang tidak terdaftar bisa jadi tidak aman untuk kesehatan. Dalam waktu dekat pihak Kemenkes akan berkordinasi dengan BPOM dan kepolisian untuk menyita produk
contact lens berbahaya ini yang telah beredar dipasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)