Jakarta: Sejumlah isu di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 13 April 2022. Mulai dari aturan turunn UU IKN hingga polisi diminta membebaskan korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Ini 6 Aturan Turunan UU IKN yang Jadi Prioritas
Pemerintah segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Ada enam aturan turunan yang menjadi prioritas untuk segera diterbitkan sebagai acuan pelaksanaan UU IKN.
"Aturan turunan yang utama ada enam. Yang lainnya bisa berupa aturan-aturan yang diterbitkan oleh Kepala Otorita IKN (Bambang Susantono) atau aturan lain jika dibutuhkan dan dianggap relevan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Baca selengkapnya di sini.
2. BI Malang Siapkan Uang Baru Rp4,6 Triliun Jelang Lebaran
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang menyiapkan uang kartal Rp4,6 triliun jelang Idulfitri 1443 H atau Lebaran 2022. Jumlah tersebut naik 6,98 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp4,3 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Samsun Hadi, mengatakan uang kartal tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat. Terlebih, perekonomian warga tengah meningkat dan pandemi covid-19 semakin terkendali.
Baca selengkapnya di sini.
3. Polisi Diminta Bebaskan Korban Begal yang Ditetapkan Tersangka
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan korban begal S, 34, yang ditetapkan tersangka. S ditetapkan tersangka lantaran menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
"Bapak Santi (korban begal) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata salah satu perwakilan LSM, Tajir Syahroni di halaman Polres Lombok Tengah, Rabu, 13 April 2022.
Baca selengkapnya di sini.
Jakarta: Sejumlah isu di Kanal Nasional
Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 13 April 2022. Mulai dari aturan turunn UU IKN hingga polisi diminta membebaskan korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Ini 6 Aturan Turunan UU IKN yang Jadi Prioritas
Pemerintah segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Ada enam aturan turunan yang menjadi prioritas untuk segera diterbitkan sebagai acuan pelaksanaan UU IKN.
"Aturan turunan yang utama ada enam. Yang lainnya bisa berupa aturan-aturan yang diterbitkan oleh Kepala Otorita IKN (Bambang Susantono) atau aturan lain jika dibutuhkan dan dianggap relevan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Baca selengkapnya
di sini.
2. BI Malang Siapkan Uang Baru Rp4,6 Triliun Jelang Lebaran
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang menyiapkan uang kartal Rp4,6 triliun jelang Idulfitri 1443 H atau Lebaran 2022. Jumlah tersebut naik 6,98 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp4,3 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Samsun Hadi, mengatakan uang kartal tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat. Terlebih, perekonomian warga tengah meningkat dan pandemi covid-19 semakin terkendali.
Baca selengkapnya
di sini.
3. Polisi Diminta Bebaskan Korban Begal yang Ditetapkan Tersangka
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan korban begal S, 34, yang ditetapkan tersangka. S ditetapkan tersangka lantaran menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
"Bapak Santi (korban begal) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata salah satu perwakilan LSM, Tajir Syahroni di halaman Polres Lombok Tengah, Rabu, 13 April 2022.
Baca selengkapnya
di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEV)