medcom.id, Jakarta: Ratusan buruh dari berbagai elemen menuntut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegakkan keadilan dengan menghentikan proses peradilan terhadap 26 aktivis buruh. Mereka menganggap proses peradilan kali ini sesat.
"Peradilan sesat! Hentikan dan bubarkan!," kata seorang orator buruh di depan PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).
Salah seorang kuasa hukum dari LBH Jakarta Maruli Tua Raja Gukguk mengatakan, mereka siap menjalani proses persidangan. Ia yakin kliennya tidak melakukan tindak kriminal.
"Kami 26 orang yang dikriminalisasikan, kami hadir memenuhi panggilan. Kami berkeyakinan benar," kata Maruli sebelum memasuki ruang sidang.
Maruli mengungkapkan, 26 aktivis buruh tersebut hanya menuntut keadilan. Mereka menilai, sikap pengadilan saat ini cerminan ketidakadilan. "Kami akan berjuang sampai darah penghabisan, sampai keadilan ditegakan," tuturnya.
Menurut Maruli, negara selalu melakukan kriminalisasi dan tindak kekerasan pada buruh. Mereka menganggap, hal tersebut cerminan negara tidak mengabdi pada kepentingan rakyat.
"Kami menuntut demi keadilan, kami siap lakukan perjuangan sampai kami dimenangkan di pengadilan," kata Maruli.
Seperti diketahui, 26 aktivis buruh yang terdiri dari dua pengacara publik dari LBH Jakarta, 23 buruh, dan seorang mahasiswa tengah menjalani proses peradilan. Mereka ditangkap saat demo buruh menolak PP Pengupahan di depan Istana Merdeka, 30 Oktober 2015.
medcom.id, Jakarta: Ratusan buruh dari berbagai elemen menuntut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegakkan keadilan dengan menghentikan proses peradilan terhadap 26 aktivis buruh. Mereka menganggap proses peradilan kali ini sesat.
"Peradilan sesat! Hentikan dan bubarkan!," kata seorang orator buruh di depan PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).
Salah seorang kuasa hukum dari LBH Jakarta Maruli Tua Raja Gukguk mengatakan, mereka siap menjalani proses persidangan. Ia yakin kliennya tidak melakukan tindak kriminal.
"Kami 26 orang yang dikriminalisasikan, kami hadir memenuhi panggilan. Kami berkeyakinan benar," kata Maruli sebelum memasuki ruang sidang.
Maruli mengungkapkan, 26 aktivis buruh tersebut hanya menuntut keadilan. Mereka menilai, sikap pengadilan saat ini cerminan ketidakadilan. "Kami akan berjuang sampai darah penghabisan, sampai keadilan ditegakan," tuturnya.
Menurut Maruli, negara selalu melakukan kriminalisasi dan tindak kekerasan pada buruh. Mereka menganggap, hal tersebut cerminan negara tidak mengabdi pada kepentingan rakyat.
"Kami menuntut demi keadilan, kami siap lakukan perjuangan sampai kami dimenangkan di pengadilan," kata Maruli.
Seperti diketahui, 26 aktivis buruh yang terdiri dari dua pengacara publik dari LBH Jakarta, 23 buruh, dan seorang mahasiswa tengah menjalani proses peradilan. Mereka ditangkap saat demo buruh menolak PP Pengupahan di depan Istana Merdeka, 30 Oktober 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)