medcom.id, Jakarta: Rombongan Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bermaksud menanyakan kelanjutan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sekitar 30 orang wakil rakyat Ibu Kota itu tiba di KPK sekitar pukul 13.15 WIB, Rabu (17/2/2016), dengan menumpangi dua bus. Tampak di antara mereka Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan Abraham Lunggana.
"Kita ingin tanya perkembangan atas pengaduan masyarakat terkait Sumber Waras dan pengaduan DPRD, kita tanyakan progresnya," kata M. Taufik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut dia, DPRD DKI berencana bersilaturahmi dengan pimpinan baru KPK sekaligus menanyakan kasus RS Sumber Waras. "Kami akan melakukan silaturahmi kira-kira sebulan dua kali mempertanyakan itu," jelas dia.
Dia menegaskan, sebagai anggota DPRD, mereka merasa perlu mengetahui kelanjutan kasus ini. Terlebih, kasus ini menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kan ini kasus DKI, kami wakil rakyat, kami pernah mengadukan juga jadi wajar kalau kami tanya," jelas dia.
Dia menilai, seharusnya KPK bisa melangkah lebih jauh setelah menerima audit investigasi dari BPK terkait RS Sumber Waras beberapa waktu lalu. Sementara hingga kini belum ada kabar terbaru soal perkara ini.
"BPK memberikan audit investigasi atas permintaan KPK. Ini yang mau kita tanyakan," jelas dia.
BPK sebelumnya telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK pada 7 Desember lalu. BPK menemukan enam penyimpangan.
Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan. "Perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Eddy pada 7 Desember lalu.
BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumkah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
medcom.id, Jakarta: Rombongan Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bermaksud menanyakan kelanjutan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sekitar 30 orang wakil rakyat Ibu Kota itu tiba di KPK sekitar pukul 13.15 WIB, Rabu (17/2/2016), dengan menumpangi dua bus. Tampak di antara mereka Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan Abraham Lunggana.
"Kita ingin tanya perkembangan atas pengaduan masyarakat terkait Sumber Waras dan pengaduan DPRD, kita tanyakan progresnya," kata M. Taufik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut dia, DPRD DKI berencana bersilaturahmi dengan pimpinan baru KPK sekaligus menanyakan kasus RS Sumber Waras. "Kami akan melakukan silaturahmi kira-kira sebulan dua kali mempertanyakan itu," jelas dia.
Dia menegaskan, sebagai anggota DPRD, mereka merasa perlu mengetahui kelanjutan kasus ini. Terlebih, kasus ini menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kan ini kasus DKI, kami wakil rakyat, kami pernah mengadukan juga jadi wajar kalau kami tanya," jelas dia.
Dia menilai, seharusnya KPK bisa melangkah lebih jauh setelah menerima audit investigasi dari BPK terkait RS Sumber Waras beberapa waktu lalu. Sementara hingga kini belum ada kabar terbaru soal perkara ini.
"BPK memberikan audit investigasi atas permintaan KPK. Ini yang mau kita tanyakan," jelas dia.
BPK sebelumnya telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK pada 7 Desember lalu. BPK menemukan enam penyimpangan.
Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan. "Perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Eddy pada 7 Desember lalu.
BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumkah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)