medcom.id, Jakarta: Polisi menetapkan warga Cipondo, Semanan, Jakarta Barat, Doni Iman, 25, sebagai tersangka tunggal pembunuh Ria Warianti Nasution,40. Atas Perbuatannya, Doni terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didi Sugiarto mengatakan, Doni disangkakan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia dijerat Pasal 338 KUHP.
"Tersangka bisa terkena ancaman 15 tahun hukuman penjara," kata Didi di Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (15/12/2015).
Kejadian ini bermula saat Ria menagih hutang dengan cara membentak Doni di rumah pelaku di Kampung Cipondoh RT 03/08 No. 50, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pukul 12.30 WIB. Korban dan pelaku sempat cekcok. Orang tua pelaku sempat melerai.
Doni yang tidak terima dengan perlakuan korban langsung menghujam pisau sepuluh kali ke tubuh Ria. Korban sempat dilarikan ke RS Husana, namun nyawa ibu rumah tangga ini tidak tertolong.
medcom.id, Jakarta: Polisi menetapkan warga Cipondo, Semanan, Jakarta Barat
, Doni Iman, 25, sebagai tersangka tunggal pembunuh Ria Warianti Nasution,40. Atas Perbuatannya, Doni terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didi Sugiarto mengatakan, Doni disangkakan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia dijerat Pasal 338 KUHP.
"Tersangka bisa terkena ancaman 15 tahun hukuman penjara," kata Didi di Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (15/12/2015).
Kejadian ini bermula saat Ria menagih hutang dengan cara membentak Doni di rumah pelaku di Kampung Cipondoh RT 03/08 No. 50, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pukul 12.30 WIB. Korban dan pelaku sempat cekcok. Orang tua pelaku sempat melerai.
Doni yang tidak terima dengan perlakuan korban langsung menghujam pisau sepuluh kali ke tubuh Ria. Korban sempat dilarikan ke RS Husana, namun nyawa ibu rumah tangga ini tidak tertolong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)