medcom.id, Jakarta: Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyita telepon genggam pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat Basuki Tjahaja Purnama geram. BPK dinilai tak berwenang melakukan penyitaan.
Penyitaan tersebut terkait dengan audit yang dilakukan BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Gubernur DKI Jakarta itu, penyitaan semestinya hanya dilakukan penegak hukum.
"BPK itu hanya membuat laporan," kata Ahok di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015).
Ahok lebih ingin, masalah pembelian itu ditelisik institusi penegak hukum. Sebab, kata dia, institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, tak mencari-cari kesalahan.
Apalagi, Ahok menyakini, dirinya memang tak salah dalam melakukan pembelian lahan seluas 3,6 hektare itu. Ahok mengaku sudah melakukan upaya yang benar dalam pembelian lahan tersebut.
"(Jadi) Serahkan ke KPK, polisi atau jaksa," jelas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyita telepon genggam pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat Basuki Tjahaja Purnama geram. BPK dinilai tak berwenang melakukan penyitaan.
Penyitaan tersebut terkait dengan audit yang dilakukan BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Gubernur DKI Jakarta itu, penyitaan semestinya hanya dilakukan penegak hukum.
"BPK itu hanya membuat laporan," kata Ahok di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015).
Ahok lebih ingin, masalah pembelian itu ditelisik institusi penegak hukum. Sebab, kata dia, institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, tak mencari-cari kesalahan.
Apalagi, Ahok menyakini, dirinya memang tak salah dalam melakukan pembelian lahan seluas 3,6 hektare itu. Ahok mengaku sudah melakukan upaya yang benar dalam pembelian lahan tersebut.
"(Jadi) Serahkan ke KPK, polisi atau jaksa," jelas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)