medcom.id, Jakarta: Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan membantah muncikari artis Roby Abbas (RA) tengah sakit. Saat ini kondisi RA segar bugar.
"Oh enggak, kondisi RA sehat-sehat saja," kata Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Berkas Obbie, sapaan Roby Abbas, kini sudah dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Polisi tengah menunggu petunjuk dari jaksa soal kelanjutan proses hukum tukang make up artis itu. "Nanti kita lihat petunjuk jaksa, kiranya perlu penambahan saksi, nanti kita tambah," terangnya.
Saat ini status RA adalah sebagai tahanan jaksa. Namun polisi mengatakan RA masih tetap ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Polisi sudah memperpanjang status penahanan RA.
Pengacara RA, Pieter Ell, mengatakan kliennya kerap diserang berbagi penyakit di dalam sel Polres Jakarta Selatan. Setiap minggu, dia bersama keluarga kerap mengantarkan obat.
RA ditangkap Jumat, 8 Mei. RA diciduk bersama artis AA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
Berbagai kalangan disebutkan menggunakan jasa RA untuk dapat 'menikmati' artis-artis yang dikelolanya, mulai dari pengusaha, pejabat, hingga anggota dewan.
Beberapa barang bukti diamankan petugas, seperti uang tunai Rp45 juta, dua pakaian dalam dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan.
medcom.id, Jakarta: Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan membantah muncikari artis Roby Abbas (RA) tengah sakit. Saat ini kondisi RA segar bugar.
"Oh enggak, kondisi RA sehat-sehat saja," kata Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Berkas Obbie, sapaan Roby Abbas, kini sudah dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Polisi tengah menunggu petunjuk dari jaksa soal kelanjutan proses hukum tukang make up artis itu. "Nanti kita lihat petunjuk jaksa, kiranya perlu penambahan saksi, nanti kita tambah," terangnya.
Saat ini status RA adalah sebagai tahanan jaksa. Namun polisi mengatakan RA masih tetap ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Polisi sudah memperpanjang status penahanan RA.
Pengacara RA, Pieter Ell, mengatakan kliennya kerap diserang berbagi penyakit di dalam sel Polres Jakarta Selatan. Setiap minggu, dia bersama keluarga kerap mengantarkan obat.
RA ditangkap Jumat, 8 Mei. RA diciduk bersama artis AA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
Berbagai kalangan disebutkan menggunakan jasa RA untuk dapat 'menikmati' artis-artis yang dikelolanya, mulai dari pengusaha, pejabat, hingga anggota dewan.
Beberapa barang bukti diamankan petugas, seperti uang tunai Rp45 juta, dua pakaian dalam dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)