medcom.id, Jakarta: Polisi membantah telah menjadikan Muhammad Rizky alias Buyung, kakak kandung mendiang Putri Marisa Sakina sebagai tersangka, kendati saat ini Buyung menghuni ruang khusus tahanan RS Polri. Saat ini Buyung masih berstatus sebagai saksi korban.
"Informasinya dapat dari mana kalau dia (Rizky) sudah tersangka. Belum, tadi saya hubungi Tangerang juga belum ada, Sementara ini dia masih sebagai saksi korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisnha Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2015).
Soal dipindahkannya kakak Putri, Rizky alias Buyung ke RS Polri Kramat Jati, polisi berkelit lantaran BPJS milik Buyung sudah habis jangka waktunya. Sehingga jika tidak dipindahkan dapat memberatkan keluarga Buyung.
"BPJSnya habis, premi kuotanya habis, saya juga bingung kenapa habis, biar di sana (RS Polri) saja. Beratkan keluarganya kalau tidak dipindah (dari RS Bhakti Asih)," ucapnya.
Buyung diketahui telah menjalani tes kejiwaan. Namun penyidik dari kepolisian blum mendapatkan hasil dari tes kejiwaan. Belum diketahui alasan kepolisian melakukan tes kejiwaan terhadap Buyung.
Buyung dipindahkan dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang, ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 12 Juni lalu. Dia dipindahkan dengan dikawal dua orang petugas kepolisian.
Saat ini Buyung mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Buyung, dirawat di ruang khusus tahanan Rumah Sakit Polri, Ruang Melati 2 kelas tiga.
Putri ditemukan tewas dengan leher berlumuran darah di rumahnya di Ciledug, Tangerang, Banten, 7 Juni sekira pukul 15.30 WIB. Rizki juga ditemukan terkapar dengan kondisi serupa, namun nyawanya selamat.
medcom.id, Jakarta: Polisi membantah telah menjadikan Muhammad Rizky alias Buyung, kakak kandung mendiang Putri Marisa Sakina sebagai tersangka, kendati saat ini Buyung menghuni ruang khusus tahanan RS Polri. Saat ini Buyung masih berstatus sebagai saksi korban.
"Informasinya dapat dari mana kalau dia (Rizky) sudah tersangka. Belum, tadi saya hubungi Tangerang juga belum ada, Sementara ini dia masih sebagai saksi korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisnha Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2015).
Soal dipindahkannya kakak Putri, Rizky alias Buyung ke RS Polri Kramat Jati, polisi berkelit lantaran BPJS milik Buyung sudah habis jangka waktunya. Sehingga jika tidak dipindahkan dapat memberatkan keluarga Buyung.
"BPJSnya habis, premi kuotanya habis, saya juga bingung kenapa habis, biar di sana (RS Polri) saja. Beratkan keluarganya kalau tidak dipindah (dari RS Bhakti Asih)," ucapnya.
Buyung diketahui telah menjalani tes kejiwaan. Namun penyidik dari kepolisian blum mendapatkan hasil dari tes kejiwaan. Belum diketahui alasan kepolisian melakukan tes kejiwaan terhadap Buyung.
Buyung dipindahkan dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang, ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 12 Juni lalu. Dia dipindahkan dengan dikawal dua orang petugas kepolisian.
Saat ini Buyung mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Buyung, dirawat di ruang khusus tahanan Rumah Sakit Polri, Ruang Melati 2 kelas tiga.
Putri ditemukan tewas dengan leher berlumuran darah di rumahnya di Ciledug, Tangerang, Banten, 7 Juni sekira pukul 15.30 WIB. Rizki juga ditemukan terkapar dengan kondisi serupa, namun nyawanya selamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)