Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemerintah Mau Subsidi Kendaraan Listrik Pribadi, Pemprov DKI: Pembatasan Mobilitas Jalan Terus

Putri Anisa Yuliani • 15 Desember 2022 10:55
Jakarta: Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menegaskan kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan pribadi tak akan terpengaruh terhadap rencana pemerintah menodorng masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik. Kebijakan pembatasan mobilitas tetap akan berjalan.
 
Yayat mengatakan kendaraan pribadi tetap berada di urutan nomor empat dalam skala prioritas pengembangan transportasi Jakarta. Selain itu, ada pejalan kaki, pesepeda, dan angkutan umum.
 
"Artinya tetap, ketika kendaraan pribadi tetap dia nomor sekian. Berlakulah pembatasan pergerakan. Polusinya memang tidak ada tapi kan kemacetan naik. Begitu juga roda empat. Ini yang dilakukan Pemprov DKI. Push and pull-nya main," tutur Yayat di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Melalui kebijakan push, Pemerintah Provinsi DKI menekan pemilik kendaraan pribadi agar meninggalkan kendaraannya di rumah dengan menerapkan tarif parkir yang tinggi. Masih ada kebijakan push lainnya, yakni pembatasan ganjil genap hingga jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
 
Meskipun kendaraan listrik masih tidak terkena ganjil genap, Yayat mengatakan tak menutup kemungkinan bakal mencabut pengecualian ganjil genap dari kendaraan listrik apabila jumlahnya sudah besar.
 
"Itu bisa saja. Ada prosesnya tapi untuk menuju ke sana. Itu masih panjang," jelas dia.
 

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Tak Bereskan Masalah Transportasi


Di sisi lain, Pemprov DKI memikirkan penawaran yang menarik bila masyarakat ingin menghindari kemacetan. Contohnya, dengan tarif bundling.
 
"Saya yakin ke depan kalau beralih ke listrik, angkutan umum akan tetap prioritas. Karena biayanya tinggi. Seperti untuk parkir saja per jam sekarang berapa. Jadi kita mengajak pengguna untuk rasional. Biayanya akan tetap jauh lebih mahal dibandingkan angkutan umum. Maka dari itu saya ajak ayo naik umum maka makin efisiensi PSO yang diberikan," ujar dia.
 
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik bagi masyarakat. Hal ini ditujukan agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Subsidi tersebut senilai Rp8 juta untuk kendaraan roda dua dan Rp80 juta untuk roda empat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan