Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Media Indonesia
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Media Indonesia

Heru Ajak Menteri Transportasi Korsel Jajal LRT Rute 1A

Media Group News • 17 Maret 2023 17:53
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengajak Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan (Korsel), Won Hee Ryong menjajal Light Rail Transit (LRT) rute 1A Velodrome-Pegangsaan. Selama perjalanan, kedua pejabat itu menyinggung rencana pembangunan konstruksi rute Velodrome-Manggarai.
 
"Beliau (Won Hee Ryong) mencoba rute LRT Velodrome-Pegangsaan. Dimana Pemda DKI akan melanjutkan rute berikutnya Velodrome-Manggarai sepanjang 6,3 kilometer yang akan dimulai konstruksinya, lelang dan lain sebagainya pada bulan Juni 2023," kata Heru di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Heru mengatakan proyek LRT merupakan salah satu proyek strategis nasional. Menurut dia, pembangunan tersebut harus dituntaskan.

"Ini dalah bagian dari proyek strategis Nasional dari Pemda DKI untuk dilanjutkan masyarakat Jakarta. Selai itu, juga agar bisa meningkatkan layanan transportasi bagi masyarakat Jakarta," ungkap dia.
 
Baca juga: Jokowi Instruksikan Pemda Gunakan Mobil Listrik, Pj Gubernur DKI Pilih Innova

Upaya tersebut didukung Won. Menurut dia, masyarakat Indonesia sangat antusias dengan adanya transpotasi umum seperti LRT.
 
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya antusiasme masyarakat untuk menunjukkan kesejahteraan Indonesia," kata Won.
 
Dia menilai LRT sangat dibutuhkan untuk kelancaran mobilisasi masyarakat. Sebab, kelancaran mobilitas masyarakat sanagt berpengaruh terhadap pertumbuhan suatu negara.
 
Disamping itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengatakan pihaknya bakal menyiapkan hal-hal dasar dalam proses tender proyek LRT ini. Persiapan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Kami dari Jakpro ini bersama konsultan yang akan dipilih untuk membantu kami dalam proses tender, menyiapkan tender-tendernya mulai dari basic design, spesifikasi itu semuanya kita lakukan dengan kaidah-kaidah tender sesuai aturan yang berlaku," kata Iwan.
 
(Rona Marina Nisaasari)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan