Heru merasa dirinya bukanya pejabat. Sehingga, kendaraan yang tepat untuknya ialah Toyota Kijang Innova.
"Tiga hari dilantik saya minta saya bilang mohon diberikan mobil kendaraan cukup (Toyota Kijang) Innova," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023.
Heru menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Inpres itu, kata Heru, telah ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta dengan menganggarkan puluhan KDO listrik.
"Inisiasi kalimat di Inpres Nomor 7 Tahun 2022 kalimatnya salah satunya adalah pemerintah daerah wajib berinisiasi mengadakan kendaraan listrik," jelasnya.
Awak media sempat mempertegas alasan Heru tak gunakan mobil listrik sesuai instruksi Presiden Jokowi. Namun, ia menjawab saat ini yang ia miliki hanya Innova.
"Adanya Innova ya pakai Innova," tuturnya.
Baca: Gini Lho Strategi Pemerintah Alihkan Pengguna Kendaraan BBM ke Listrik |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar) untuk pengadaan 23 unit mobil listrik bermerek Hyundai Ioniq 5 EV Signature. Hal ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Anggaran itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id