Truk tabrak 7 pengendara motor lawan arah di Lenteng Agung, foto: Instagram
Truk tabrak 7 pengendara motor lawan arah di Lenteng Agung, foto: Instagram

Jasa Raharja Tolak Beri Santunan kepada 7 Pemotor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung

M Rodhi Aulia • 23 Agustus 2023 11:03
Jakarta: PT Jasa Raharja menolak memberikan santunan kepada 7 pengendara sepeda motor yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Jasa Raharja menilai pemotor itu sebagai penyebab terjadinya kecelakaan.
 
"Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi, Rabu, 23 Agustus 2023.
 
Rivan membeberkan korban kecelakaan lalu lintas yang tidak mendapat santunan. Di antaranya kecelakaan tunggal, terbukti mabuk, terbukti sengaja untuk bunuh diri atau percobaan, kecelakaan dalam sebuah lomba, menerobos palang pintu kereta api.
 
Baca juga: Polisi akan Tilang 7 Pengendara Sepeda Motor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Ia mengimbau agar masyarakat mematuhi semua aturan yang berlaku terkait lalu lintas. Aturan ini sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban kecelakaan di kemudian hari.

Seperti diketahui, sebuah truk menabrak 7 pemotor yang melawan arus sekitar pukul 07.00 WIB di Lenteng Agung. Dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa.
 
Namun semua korban akan ditilang pihak kepolisian. Selain itu mereka semua bisa dijerat pidana.
 
"Kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana,"  kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>