medcom.id, Jakarta: Petugas suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali mengandangkan 10 Metromini. 10 Metromini tersebut terjaring razia beberapa wilayah di Jakarta Selatan, salah satu lokasinya di Jalan Melawai Raya.
"Hari ini di wilayah Jakarta Selatan sudah 10 Metromini yang kita kandangkan ke Rawa Buaya, Jakarta Barat," ujar Kasie Dalops Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan di Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Slamet kembali mengatakan, dalam razia di beberapa lokasi sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Dishub dengan Metromini yang menolak diperiksa. "Ya begitu, kita juga kadang mindik, dan ada yang lari terus kita kejar," lanjut Slamet.
Dalam razia kali ini, Slamet menjelaskan jika pemeriksaan terhadap Metromini dan sopir masih sama materinya seperti kemarin. Yaitu pemeriksaan administrasi kendaraan dan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kita periksa fisik kendaraan, apakah masih berfungsi semua atau tidak, cek SIM sopir, apakah masih hidup atau tidak. Tidak ada toleransi untuk yang melanggar," tegas Slamet
Selanjutnya, dengan dikawal petugas Dishub, bus-bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi tersebut dikandangkan ke tempat penampungan Rawa Buaya, Jakarta Barat.
medcom.id, Jakarta: Petugas suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali mengandangkan 10 Metromini. 10 Metromini tersebut terjaring razia beberapa wilayah di Jakarta Selatan, salah satu lokasinya di Jalan Melawai Raya.
"Hari ini di wilayah Jakarta Selatan sudah 10 Metromini yang kita kandangkan ke Rawa Buaya, Jakarta Barat," ujar Kasie Dalops Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan di Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Slamet kembali mengatakan, dalam razia di beberapa lokasi sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Dishub dengan Metromini yang menolak diperiksa. "Ya begitu, kita juga kadang mindik, dan ada yang lari terus kita kejar," lanjut Slamet.
Dalam razia kali ini, Slamet menjelaskan jika pemeriksaan terhadap Metromini dan sopir masih sama materinya seperti kemarin. Yaitu pemeriksaan administrasi kendaraan dan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kita periksa fisik kendaraan, apakah masih berfungsi semua atau tidak, cek SIM sopir, apakah masih hidup atau tidak. Tidak ada toleransi untuk yang melanggar," tegas Slamet
Selanjutnya, dengan dikawal petugas Dishub, bus-bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi tersebut dikandangkan ke tempat penampungan Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)