medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta coba mendamaikan dua kubu bertikai di Sekolah Kristen Kristoforus II, Kalideres, Jakarta Barat. Dua kubu bertikai itu tak lain guru dan karyawan yang tergabung dalam Serikat Guru Karyawan Kristoforus (Seruan Krista) dengan pihak Yayasan.
"Iya, tadi dari Dinas Pendidikan datang. Mereka akan melalukan mediasi," kata Ketua Seruan Krista, Christoforus Deo, kepada Metrotvnews.com, Rabu (28/5/2014).
Deo mengatakan, kedatangan Dinas Pendidikan ke sekolah buat mencairkan ketegangan antara Dewan Guru dengan Yayasan. Tapi, ia mengaku, tak tahu kepan mediasi bakal digelar. Yang pasti, tambah Deo, sampai sekarang belum ada satu pun perwakilan Yayasan menemui Dewan Guru.
"Belum ada yang menemui kami. Belum ada yang datang," terang Deo.
Usaha Metrotvnews.com mengklarifikasi pernyataan Deo kepada pihak Yayasan tak berbuah. Pihak Yayasan tak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat yang dikirimkan Metrotvnews.com.
Sampai berita ini disusun, mogok guru dan karyawan Sekolah Kristen Kristoforus II masih berlangsung sejak dimulai, pada Jumat (23/5/2014). Ekornya, ratusan murid--terdiri dari 486 siswa SMA dan 450 siswa SMP--terpaksa diliburkan dari kegiatan belajar.
Aksi Seruan Krista bukan tanpa dasar. Mereka merasa dilecehkan karena Yayasan pernah mendatangkan preman saat rapat antara Dewan Guru dengan wali murid pada 6 November 2013. Seruan Krista tak pernah tahu maksud tindakan pihak Yayasan itu.
"Pastor (Yayasan-Red.) bilang, saya bertanggung jawab," ujar Deo mengulang kata-kata pihak Yayasan saat itu.
Menurut Deo, mogok adalah jalan terakhir yang bisa ditempuh. Pasalnya, beragam dialog yang penah digelar antara Dewan Pembina, Keuskupan, Dewan Pengurus yang terdiri dari pastor selalu membentur tembok.
"Kami sudah somasi, tapi tidak ditanggapi. Tak ada cara lagi. Pendidikan itu harus steril dari preman serta tindak kekerasan," jelas Deo.
Seruan Krista menuntut penaikan upah di atas UMP, hapus sistem kerja kontrak, setop diskriminasi, hentikan intimidasi, copot ketua sekretaris yayasan dan kabag yayasan, serta segera buat pengkajian kenaikan pangkat dan golongan.
Di lain pihak, siswa berharap kasus antara Yayasan dan guru cepat terselesaikan. "Kita ingin belajar, kita lama-lama bosen juga nggak ada KBM. Apalagi kita mau UAS," kata siswa ketika turut berorasi.
medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta coba mendamaikan dua kubu bertikai di Sekolah Kristen Kristoforus II, Kalideres, Jakarta Barat. Dua kubu bertikai itu tak lain guru dan karyawan yang tergabung dalam Serikat Guru Karyawan Kristoforus (Seruan Krista) dengan pihak Yayasan.
"Iya, tadi dari Dinas Pendidikan datang. Mereka akan melalukan mediasi," kata Ketua Seruan Krista, Christoforus Deo, kepada
Metrotvnews.com, Rabu (28/5/2014).
Deo mengatakan, kedatangan Dinas Pendidikan ke sekolah buat mencairkan ketegangan antara Dewan Guru dengan Yayasan. Tapi, ia mengaku, tak tahu kepan mediasi bakal digelar. Yang pasti, tambah Deo, sampai sekarang belum ada satu pun perwakilan Yayasan menemui Dewan Guru.
"Belum ada yang menemui kami. Belum ada yang datang," terang Deo.
Usaha
Metrotvnews.com mengklarifikasi pernyataan Deo kepada pihak Yayasan tak berbuah. Pihak Yayasan tak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat yang dikirimkan Metrotvnews.com.
Sampai berita ini disusun, mogok guru dan karyawan Sekolah Kristen Kristoforus II masih berlangsung sejak dimulai, pada Jumat (23/5/2014). Ekornya, ratusan murid--terdiri dari 486 siswa SMA dan 450 siswa SMP--terpaksa diliburkan dari kegiatan belajar.
Aksi Seruan Krista bukan tanpa dasar. Mereka merasa dilecehkan karena Yayasan pernah mendatangkan preman saat rapat antara Dewan Guru dengan wali murid pada 6 November 2013. Seruan Krista tak pernah tahu maksud tindakan pihak Yayasan itu.
"Pastor (Yayasan-Red.) bilang, saya bertanggung jawab," ujar Deo mengulang kata-kata pihak Yayasan saat itu.
Menurut Deo, mogok adalah jalan terakhir yang bisa ditempuh. Pasalnya, beragam dialog yang penah digelar antara Dewan Pembina, Keuskupan, Dewan Pengurus yang terdiri dari pastor selalu membentur tembok.
"Kami sudah somasi, tapi tidak ditanggapi. Tak ada cara lagi. Pendidikan itu harus steril dari preman serta tindak kekerasan," jelas Deo.
Seruan Krista menuntut penaikan upah di atas UMP, hapus sistem kerja kontrak, setop diskriminasi, hentikan intimidasi, copot ketua sekretaris yayasan dan kabag yayasan, serta segera buat pengkajian kenaikan pangkat dan golongan.
Di lain pihak, siswa berharap kasus antara Yayasan dan guru cepat terselesaikan. "Kita ingin belajar, kita lama-lama bosen juga nggak ada KBM. Apalagi kita mau UAS," kata siswa ketika turut berorasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)