medcom.id, Tangerang: Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Banten, Memed Chumaedi, mengkritis biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang untuk 2016 sebesar Rp80 miliar. Menurut Memed, perjalanan dinas dengan dana fantastis itu merupakan pemborosan.
"Kalau hanya untuk studi banding dan jalan-jalan, hal itu dianggap pemborosan dan perlu pengawasan dari berbagai pihak karena mengunakan uang negara," kata Memed Chumaedi di Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2015).
Dosen Fakultas Hukum UMT itu mengatakan, biaya perjalanan dinas 2016 naik empat kali lipat bila dibandingkan tahun lalu. Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya mengklaim dana Rp80 miliar itu untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD, perjalanan dinas dalam dan luar kota, termasuk uang sku ke luar kota selama 2016. Namun, uang saku sebesar Rp1.250.000 per hari itu meningkat signifikan dibanding tahun lalu.
Padahal anggaran serupa pada 2015 sebesar Rp65 miliar, menyusul larangan agar DPRD tidak mengelar rapat di hotel berbintang tapi memanfaatkan fasilitas yang ada. Penetapan anggaran tersebut telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dengan maksud meningkatkan kinerja DPRD setempat.
Memed mempertanyakan kinerja para legislator dengan dana sebesar itu. Selama 2015, dari empat Raperda yang diajukan, hanya satu yang sudah disahkan. Meski DPRD berfungsi sebagai penentu anggaran tapi jangan sampai dana yang diperlukan dengan nominal besar tapi kinerja kecil, ini tentunya tidak sesuai harapan warga.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad membenarkan biaya perjalanan dinas DPRD setempat mencapai Rp80 miliar. Iskandar mengatakan, hal itu bukan permintaan dari DPRD melainkan sesuai aturan yang berlaku dan telah ada pengarahan dari pemerintah pusat menyangkut penggunaan dana.
Meski begitu, kata Iskandar, perlu adanya rapat mendalam membahas masalah itu untuk digunakan berdasarkan APBD 2016. Pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan belum mengetahui secara rinci peruntukan dana perjalanan dinas itu.
medcom.id, Tangerang: Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Banten, Memed Chumaedi, mengkritis biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang untuk 2016 sebesar Rp80 miliar. Menurut Memed, perjalanan dinas dengan dana fantastis itu merupakan pemborosan.
"Kalau hanya untuk studi banding dan jalan-jalan, hal itu dianggap pemborosan dan perlu pengawasan dari berbagai pihak karena mengunakan uang negara," kata Memed Chumaedi di Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2015).
Dosen Fakultas Hukum UMT itu mengatakan, biaya perjalanan dinas 2016 naik empat kali lipat bila dibandingkan tahun lalu. Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya mengklaim dana Rp80 miliar itu untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD, perjalanan dinas dalam dan luar kota, termasuk uang sku ke luar kota selama 2016. Namun, uang saku sebesar Rp1.250.000 per hari itu meningkat signifikan dibanding tahun lalu.
Padahal anggaran serupa pada 2015 sebesar Rp65 miliar, menyusul larangan agar DPRD tidak mengelar rapat di hotel berbintang tapi memanfaatkan fasilitas yang ada. Penetapan anggaran tersebut telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dengan maksud meningkatkan kinerja DPRD setempat.
Memed mempertanyakan kinerja para legislator dengan dana sebesar itu. Selama 2015, dari empat Raperda yang diajukan, hanya satu yang sudah disahkan. Meski DPRD berfungsi sebagai penentu anggaran tapi jangan sampai dana yang diperlukan dengan nominal besar tapi kinerja kecil, ini tentunya tidak sesuai harapan warga.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad membenarkan biaya perjalanan dinas DPRD setempat mencapai Rp80 miliar. Iskandar mengatakan, hal itu bukan permintaan dari DPRD melainkan sesuai aturan yang berlaku dan telah ada pengarahan dari pemerintah pusat menyangkut penggunaan dana.
Meski begitu, kata Iskandar, perlu adanya rapat mendalam membahas masalah itu untuk digunakan berdasarkan APBD 2016. Pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan belum mengetahui secara rinci peruntukan dana perjalanan dinas itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)