Jakarta: Media massa dinilai efektif untuk menyosialisasikan 'Wakaf Produktif'. Sebab, media massa mempunyai jangkauan yang luas.
Menurut Humas Badan Wakaf Indonesia (BWI) Susono Yusuf, masyarakat selama ini mengenal wakaf sebatas harta tidak bergerak. Padahal, banyak harta lain yang bisa diwakafkan.
"Seperti tanah, yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, musala, atau lembaga pendidikan, atau lahan pemakaman," kata Susono di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019.
Susono mengatakan jangkauan wakaf saat ini sudah sangat luas. Mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan property right.
Sayangnya, masyarakat masih belum banyak mengenal macam-macam wakaf tersebut. BWI pun meminta para wartawan dan kalangan pegiatn untuk mengenalkan wakaf secara lebih luas.
"Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum ini, bagaiamana menyosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin teman-teman wartawan lebih paham, bagaiamana menyosialisasikan wakaf ini," terang dia.
Wakaf, jelas Susono, juga bisa dilakukan dengan memelihara ayam. Sebagai induk wakaf, ayam itu harus terus dipelihara, tidak boleh dijual apalagi disembelih. Tetapi harus dipelihara hingga bertelur.
Nantinya, telur ayam tersebut diserahkan kepada orang yang berhak menerima atau mauquf alaih. Namun, potensi terbesar wakaf di dalam negeri ialah uang.
"Katakanlah Rp10 ribu, maka wakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp2 triliun dalam sebulan, kalau rutin tiap bulan dalam setahun bisa mencapai Rp24 triliun," jelas dia.
Tetapi ia yakin kemampuan masyarakat jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Jika hal itu terwujud, akan menjadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa.
"Saya bayangkan kalau potensi itu jadi kekuatan riil, wakaf bisa ratusan triliun. Itu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa," kata dia.
Jakarta: Media massa dinilai efektif untuk menyosialisasikan 'Wakaf Produktif'. Sebab, media massa mempunyai jangkauan yang luas.
Menurut Humas Badan Wakaf Indonesia (BWI) Susono Yusuf, masyarakat selama ini mengenal wakaf sebatas harta tidak bergerak. Padahal, banyak harta lain yang bisa diwakafkan.
"Seperti tanah, yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, musala, atau lembaga pendidikan, atau lahan pemakaman," kata Susono di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019.
Susono mengatakan jangkauan wakaf saat ini sudah sangat luas. Mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan
property right.
Sayangnya, masyarakat masih belum banyak mengenal macam-macam wakaf tersebut. BWI pun meminta para wartawan dan kalangan pegiatn untuk mengenalkan wakaf secara lebih luas.
"Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum ini, bagaiamana menyosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin teman-teman wartawan lebih paham, bagaiamana menyosialisasikan wakaf ini," terang dia.
Wakaf, jelas Susono, juga bisa dilakukan dengan memelihara ayam. Sebagai induk wakaf, ayam itu harus terus dipelihara, tidak boleh dijual apalagi disembelih. Tetapi harus dipelihara hingga bertelur.
Nantinya, telur ayam tersebut diserahkan kepada orang yang berhak menerima atau mauquf alaih. Namun, potensi terbesar wakaf di dalam negeri ialah uang.
"Katakanlah Rp10 ribu, maka wakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp2 triliun dalam sebulan, kalau rutin tiap bulan dalam setahun bisa mencapai Rp24 triliun," jelas dia.
Tetapi ia yakin kemampuan masyarakat jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Jika hal itu terwujud, akan menjadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa.
"Saya bayangkan kalau potensi itu jadi kekuatan riil, wakaf bisa ratusan triliun. Itu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)