medcom.id, Jakarta: Lahan parkir RPTRA Kalijodo, Jakarta, akan diperluas hingga kolong tol Pluit-Tomang. Perluasan dilakukan krena Jalan Kepanduan II, Kalijodo, yang menjadi lahan parkir utama tak cukup.
"Di kolong tol seberang kalijodo, akan dipakai untuk park and ride. Soal bangunan semi permanen, nanti pemerintah kota (pemkot) yang akan menertibkan," kata Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Minggu 30 April 2017.
Sigit mengatakan, pihaknya sudah memetakan lahan di bawah kolong tol dan ia meyakini kawasan itu bisa dimanfaatkan. Penertiban akan dilakukan dua pemkot, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Kalau di Kalijodo sudah overload, bisa dialihkan ke sana. Kami siapkan petugas dan tiket parkirnya," ujar dia.
Namun, tarif parkir di bawah kolong akan berbeda dengan di Kalijodo. Sigit mengatakan, di kolong tol, tarif dihitung per sekali parkir.
"Tarifnya seperti park and ride. Satu kali bayar. Roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Itu tanpa batasan waktu," ujar dia.
Sementara di Jalan Kepanduan II akan diberlakukan tarif progressif. Roda dua satu jam pertama Rp2.000 dan Rp1.000 di jam berikutnya. Sedangkan kendaraan roda empat, satu jam pertama Rp5.000 dan Rp2.000 hingga Rp3.000 di jam berikutnya.
Kini, Dishub tengah merampungkan sistem parkir dengan model portal, khusus di Jalan Kepanduan II. Selasa 2 Mei 2017, portal ditargetkan resmi beroperasi.
Sistem ini diyakini lebih efektif ketimbang menggunakan mesin terminal parkir elektronik yang sudah terpasang. Dishub akan memindahkan mesin parkir itu ke jalan yang potensial.
"Ke depan di Kalijodo akan kami batasi dan kami dorong untuk parkir di kolong tol. Supaya trotoar dan jalannya bisa lebih nyaman. Kalau bicara jarak (ke Kalijodp), tidak terlalu jauh. Hany beberapa ratus meter," ucap dia.
Pantauan Metrotvnews.com, di kolong tol banyak berdiri bangunan semi permanen. Bangunan kebanyakan terbuat dari triplek.
medcom.id, Jakarta: Lahan parkir RPTRA Kalijodo, Jakarta, akan diperluas hingga kolong tol Pluit-Tomang. Perluasan dilakukan krena Jalan Kepanduan II, Kalijodo, yang menjadi lahan parkir utama tak cukup.
"Di kolong tol seberang kalijodo, akan dipakai untuk park and ride. Soal bangunan semi permanen, nanti pemerintah kota (pemkot) yang akan menertibkan," kata Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Minggu 30 April 2017.
Sigit mengatakan, pihaknya sudah memetakan lahan di bawah kolong tol dan ia meyakini kawasan itu bisa dimanfaatkan. Penertiban akan dilakukan dua pemkot, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Kalau di Kalijodo sudah overload, bisa dialihkan ke sana. Kami siapkan petugas dan tiket parkirnya," ujar dia.
Namun, tarif parkir di bawah kolong akan berbeda dengan di Kalijodo. Sigit mengatakan, di kolong tol, tarif dihitung per sekali parkir.
"Tarifnya seperti park and ride. Satu kali bayar. Roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Itu tanpa batasan waktu," ujar dia.
Sementara di Jalan Kepanduan II akan diberlakukan tarif progressif. Roda dua satu jam pertama Rp2.000 dan Rp1.000 di jam berikutnya. Sedangkan kendaraan roda empat, satu jam pertama Rp5.000 dan Rp2.000 hingga Rp3.000 di jam berikutnya.
Kini, Dishub tengah merampungkan sistem parkir dengan model portal, khusus di Jalan Kepanduan II. Selasa 2 Mei 2017, portal ditargetkan resmi beroperasi.
Sistem ini diyakini lebih efektif ketimbang menggunakan mesin terminal parkir elektronik yang sudah terpasang. Dishub akan memindahkan mesin parkir itu ke jalan yang potensial.
"Ke depan di Kalijodo akan kami batasi dan kami dorong untuk parkir di kolong tol. Supaya trotoar dan jalannya bisa lebih nyaman. Kalau bicara jarak (ke Kalijodp), tidak terlalu jauh. Hany beberapa ratus meter," ucap dia.
Pantauan Metrotvnews.com, di kolong tol banyak berdiri bangunan semi permanen. Bangunan kebanyakan terbuat dari triplek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)