Suasana konferensi di Kantor KPAI Jakarta. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Suasana konferensi di Kantor KPAI Jakarta. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

RS Mitra Keluarga Kalideres akan Menghormati Keputusan Dinkes DKI

Achmad Zulfikar Fazli • 18 September 2017 16:48
medcom.id, Jakarta: Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres akan menghormati hasil investigasi dan keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres belum menerima rekomendasi dari Dinkes DKI.
 
"Saya sangat menghormati Dinas Kesehatan. Saat ini kami belum tahu rekomendasinya, karena belum selesai. Kami menunggu hasil audit dari dinas kesehatan. Intinya, kami menghormati Dinas Kesehatan selaku jajaran atasan kami," kata Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Francisca Dewi dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin 18 September 2017.
 
Baca: Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres Bakal Lebih Berat
 
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi internal perihal kematian bayi Debora Simanjorang. Tapi, ia tak mau membukanya karena sudah menyerahkannya kepada Dinkes DKI.
 
"Hasil tersebut sudah kami sampaikan kepada dinas kesehatan. Saya sangat menghormati posisi Dinas Kesehatan, jadi lebih baik disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan," ucap dia.
 
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI, Tienke Maria Margaretha, mengaku belum bisa menyimpulkan sanksi yang bakal diberikan kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Pihaknya masih menunggu kesimpulan hasil investigasi.

Baca: Penyidik Minta Petunjuk Kemenkes Menentukan Pelanggaran RS Mitra Keluarga
 
Menurut dia, ada berbagai macam sanksi yang dapat diberikan. Mulai dari teguran lisan, tertulis sampai pencabutan izin. Sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil audit investigasi.
 
"Mau diberikan sanksi apa? Tergantung hasil audit investigasi bersama. Baik dari sudut manajemen maupun medis," kata Tienke.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan