medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak akan mengubah skema penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) DKI. TKD PNS DKI tak perlu diturunkan karena dinilai cukup menggerakkan pemerintahan.
"Belum (ada rencana penurunan TKD). Kami sih sebaiknya TKD-nya tetap kita berikan berdasarkan kinerja dia," tegas Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2017.
Penegasan itu disampaikan merespons usulan anggota DPRD DKI Sdari Fraksi Gerindra Syarif . Djarot tak sepakat karena sistem penggajian saat ini dianggap mempermudah atasan mengontrol kinerja anak buah mereka.
"Kalau dia macam-macam, misalanya dia korupsi atau pun dia ogah-ogahan dalam bekerja, enak penaltinya. Mulai dari sanksi yang paling ringan, tidak diberikan TKD tiga bulan, sampai dengan tidak diberikan TKD selama satu tahun," jelas Djarot.
Djarot menjelaskan, tingginya gaji PNS tinggi dibarengi sistem internal yang kuat. Kuatnya sistem diyakini bisa menekan keinginan korupsi. Tak hanya itu, anggaran DKI pun bisa terjaga dari perilaku oknum tak bertanggung jawab.
"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog," tegas dia.
Djarot juga menegaskan, penghitungan TKD DKI sudah berdasarkan Key Performance Indicator (KPI). "Jadi mereka sudah kontrak, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti ini kita bisa mengevaluasi," ucap bekas Wali Kota Blitar itu.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan penurunan gaji mesti dilakukan demi mengantisipasi dicabutnya moratorium penerimaan CPNS DKI. Menurut dia, skema penggajian saat ini membuat PNS golongan rendah sekalipun bisa tetap mengantongi penghasilan besar.
Itu lah yang membuat skema gaji perlu dievaluasi. Pengubahan harus dilakukan agar mereka yang bekerja santai tak 'menyalip' gaji PNS yang bekerja rajin dengan tingkat kesulitan tinggi.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak akan mengubah skema penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) DKI. TKD PNS DKI tak perlu diturunkan karena dinilai cukup menggerakkan pemerintahan.
"Belum (ada rencana penurunan TKD). Kami sih sebaiknya TKD-nya tetap kita berikan berdasarkan kinerja dia," tegas Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2017.
Penegasan itu disampaikan merespons usulan anggota DPRD DKI Sdari Fraksi Gerindra Syarif . Djarot tak sepakat karena sistem penggajian saat ini dianggap mempermudah atasan mengontrol kinerja anak buah mereka.
"Kalau dia macam-macam, misalanya dia korupsi atau pun dia ogah-ogahan dalam bekerja, enak penaltinya. Mulai dari sanksi yang paling ringan, tidak diberikan TKD tiga bulan, sampai dengan tidak diberikan TKD selama satu tahun," jelas Djarot.
Djarot menjelaskan, tingginya gaji PNS tinggi dibarengi sistem internal yang kuat. Kuatnya sistem diyakini bisa menekan keinginan korupsi. Tak hanya itu, anggaran DKI pun bisa terjaga dari perilaku oknum tak bertanggung jawab.
"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan
electronic budgeting,
cashless,
electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan
e-katalog," tegas dia.
Djarot juga menegaskan, penghitungan TKD DKI sudah berdasarkan Key Performance Indicator (KPI). "Jadi mereka sudah kontrak, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti ini kita bisa mengevaluasi," ucap bekas Wali Kota Blitar itu.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan penurunan gaji mesti dilakukan demi mengantisipasi dicabutnya moratorium penerimaan CPNS DKI. Menurut dia, skema penggajian saat ini membuat PNS golongan rendah sekalipun bisa tetap mengantongi penghasilan besar.
Itu lah yang membuat skema gaji perlu dievaluasi. Pengubahan harus dilakukan agar mereka yang bekerja santai tak 'menyalip' gaji PNS yang bekerja rajin dengan tingkat kesulitan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)