Kombes Pol Rikwanto. (Foto:MI/Grandyos)
Kombes Pol Rikwanto. (Foto:MI/Grandyos)

Polisi: Taksi yang Dipakai Merampok Bukan Express

Antara • 03 Desember 2014 15:33
medcom.id, Jakarta: Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta menduga kendaraan yang digunakan untuk perampokan di kawasan SCBD Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2014) bukan taksi "Express". Hal tersebut berdasarkan hasil pengecekan di pool Express.
 
"Penyidik sudah cek di pool taksinya dan nomor taksinya tidak terdaftar di poolnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (3/12/2014).
 
Dari hasil oleh tempat kejadian peristiwa (TKP), menurut Kombes Rikwanto, pihak Kepolisian Metro Jaya memastikan bahwa mobil tersebut dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menyerupai taksi "Express" yang memang memiliki armada mobil berwarna putih.

"Itu mobil putih yang dimodifikasi sehingga menyerupai taksi 'express'," ujarnya.
 
Rikwanto menjelaskan, kemungkinan ada mantan sopir taksi yang memesan stiker atau logo "Express" dan memberikan kepada sahabatnya. Menurutnya, saat ini pihak penyidik akan memeriksa berkas tersangka yang pernah ditangkap karena melakukan aksi yang sama beberapa waktu yang lalu.
 
"Belum tahu apakah mereka lepas kemudian kembali beraksi," kata Rikwanto.
 
Sebelumya, korban tindak kejahatan RP (30), karyawati salah satu perusahaan di Jakarta menyebutkan pelaku perampokan menggunakan taksi "Express" dengan modus memodifikasi bagasi dan kursi atau jok belakang kendaraan.
 
"Saya pastikan itu Express karena ada LED (lampu) merah di depan dashboard dan terdapat logo 'Express' pada jok belakang," kata RP di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
 
RP menyebutkan dirinya sudah biasa menggunakan jasa taksi "Blue Bird" atau Express saat pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. RP juga mengingat nomor pintu taksi berwarna putih tersebut yaitu DP-8012 yang digunakan pelaku untuk beraksi. Perampokan yang terjadi di Kawasan SCBD pada Senin lalu, mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dari ATM-nya, iPhone 5S, serta sebuah laptop.
 
Pelaku mengancam korban agar tidak berteriak dan mengeluarkan barang berharga di dalam tas milik RP dan memaksa menyebutkan PIN ATM untuk mengambil uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan