Jakarta: Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak akan mengalami perubahan. Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) mengesahkan tatib setelah surat pengusulan dua cawagub DKI yang baru diberikan ke Gubernur DKI Anies Baswedan paling lambat Selasa, 21 Januari 2020.
"Tatib tak akan berubah, pakai hasil dari Pansus (panitia khusus)," kata Taufik saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Senin, 20 Januari 2020.
Pansus cawagub DKI akan dibubarkan setelah tatib disahkan. Dewan kemudian membentuk panitia pemilihan (panlih) dan membawanya ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk memilih calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gerindra sebelumnya mengumumkan dua cawagub DKI Jakarta. Kedua nama telah disetujui Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pengusung.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan surat keputusan soal cawagub yang sebelumnya diajukan sudah dicabut. Dua cawagub kemudian disodorkan.
"Nama yang telah dijadikan cawagub DKI yaitu satu, saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah saudara Riza Patria dari Gerindra," kata Dasco dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Senin, 20 Januari 2020.
Nurmansyah Lubis merupakan mantan anggota DPRD DKI dari PKS, dan Riza Patria menduduki posisi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Surat ini diteken M Taufik dan Sekretaris DPD Gerindra DKI Husni Thamrin. Perwakilan PKS yang meneken surat yakni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto.
Ada juga tanda tangan dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani. Presiden DPP PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal pun membubuhkan tanda tangan.
Jakarta: Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak akan mengalami perubahan. Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) mengesahkan tatib setelah surat pengusulan dua cawagub DKI yang baru diberikan ke Gubernur DKI Anies Baswedan paling lambat Selasa, 21 Januari 2020.
"Tatib tak akan berubah, pakai hasil dari Pansus (panitia khusus)," kata Taufik saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Senin, 20 Januari 2020.
Pansus cawagub DKI akan dibubarkan setelah tatib disahkan. Dewan kemudian membentuk panitia pemilihan (panlih) dan membawanya ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk memilih calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gerindra sebelumnya mengumumkan dua
cawagub DKI Jakarta. Kedua nama telah disetujui Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pengusung.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan surat keputusan soal cawagub yang sebelumnya diajukan sudah dicabut. Dua cawagub kemudian disodorkan.
"Nama yang telah dijadikan cawagub DKI yaitu satu, saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah saudara Riza Patria dari Gerindra," kata Dasco dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Senin, 20 Januari 2020.
Nurmansyah Lubis merupakan mantan anggota DPRD DKI dari PKS, dan Riza Patria menduduki posisi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Surat ini diteken M Taufik dan Sekretaris DPD Gerindra DKI Husni Thamrin. Perwakilan PKS yang meneken surat yakni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto.
Ada juga tanda tangan dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani. Presiden DPP PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal pun membubuhkan tanda tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)