Petugas kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin (13/6/2016). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin (13/6/2016). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Hari Keempat, Penyerobot Busway Berkurang

Deny Irwanto • 17 Juni 2016 11:23
medcom.id, Jakarta: Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perubungan DKI Jakarta masih melakukan sterilisasi jalur bus TransJakarta.
 
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, operasi penindakan hari keempat, 16 Juni, pengendara yang menyerobot jalur bus TransJakarta masih berjumlah ratusan.
 
"Hasil penindakan busway dengan tilang dan teguran Kamis, 16 Juni 2016 dengan jumlah tilang 333 dan barang bukti yang disita 226 SIM dan 107 STNK," kata Budiyanto kepada Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Jumat (17/6/2016).

Sterilisasi hingga hari keempat, jumlah pelanggar mengalami penurunan dibanding penindakan pada hari ketiga. Pada hari ketiga proses sterilisasi, 15 Juni, pelanggar yang terjaring mencapai 392 kendaraan. Sterilisasi dimulai 13 Juni lalu.
 
"Adapun hasil rekapitulasi 15 Juni sampai dengan 16 Juni 2016, jumlah tilang 725, barang bukti disita yaitu SIM 457 dan STNK 268," jelas Budiyanto.
 
Pada operasi sterilisasi hari keempat, Budiyanto menjelaskan pelanggar didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
 
Hari Keempat, Penyerobot Busway Berkurang
Puluhan kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (13/6/2016). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. Foto: MI/Arya Manggala
 
Sepeda motor yang menyerobot jalur TransJakarta di hari keempat mencapai 322 unit. Sedangkan untuk kendaraan pribadi atau mobil ada 6 unit dan angkutan umum ada 5 unit.
 
Budiyanto menjelaskan, pelanggar yang paling banyak terjaring berada di koridor V, jurusan Ancol-Kampung Melayu. Di koridor ini, petugas yang melakukan penjagaan berasal dari anggota polisi lalu lintas Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Timur.
 
"Koridor V ada 112 pelanggar, koridor I ada 15 pelanggar, Koridor III ada 31, Koridor VI ada 35, Koridor IX ada 97, dan Koridor X ada 43," kata Budiyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan