medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak ada larangan memotong hewan kurban di masjid dan sekolah. Namun, pelaksanaannya harus mendapat pengawasan dari para ahli.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan hanya menganjurkan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab, pemotongan hewan harus dilaksanakan dengan rapi.
"Darah tidak boleh bercucuran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit. Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Iduladha tahun lalu, sempat diwarnai dengan pro dan kontra soal pemotongan hewan kurban di sekolah. Ahok menyarankan pemotongan hewan kurban di RPH terdekat. Namun, dengan keterbatasan RPH, akhirnya pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di sekolah dengan pengawasan.
"Sebenarnya di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah. Yang penting tidak boleh potong hewan sembarangan," kata Ahok.
Baca: Sapi Kurban di Brebes Rawan Cacing Hati
Ahok juga tak melarang jual beli hewan kurban lewat dalam jaringan (daring) atau online. Dia menerangkan, tidak ada larangan di Instruksi Gubernur (Ingub) tentang jual beli kurban melalui daring. "Ya, bebas-bebas saja. Mau online juga boleh," kata Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak ada larangan memotong hewan kurban di masjid dan sekolah. Namun, pelaksanaannya harus mendapat pengawasan dari para ahli.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan hanya menganjurkan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab, pemotongan hewan harus dilaksanakan dengan rapi.
"Darah tidak boleh bercucuran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit. Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Iduladha tahun lalu, sempat diwarnai dengan pro dan kontra soal pemotongan hewan kurban di sekolah. Ahok menyarankan pemotongan hewan kurban di RPH terdekat. Namun, dengan keterbatasan RPH, akhirnya pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di sekolah dengan pengawasan.
"Sebenarnya di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah. Yang penting tidak boleh potong hewan sembarangan," kata Ahok.
Baca:
Sapi Kurban di Brebes Rawan Cacing Hati
Ahok juga tak melarang jual beli hewan kurban lewat dalam jaringan (daring) atau online. Dia menerangkan, tidak ada larangan di Instruksi Gubernur (Ingub) tentang jual beli kurban melalui daring. "Ya, bebas-bebas saja. Mau online juga boleh," kata Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)