medcom.id, Jakarta: Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan dan distribusi obat-obatan yang tertuang dalam peraturan gubernur yang baru. Sebab, Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati dan Klinik Bidan Elly Novita, Ciracas, masuk dalam daftar pengguna vaksin palsu di wilayah DKI Jakarta.
"Akan dibuat Pergub baru untuk pengawasan distrubusi dan penggunaan (vaksin)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jalan Raya H.Baping, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).
Menurut Koesmedi, pergub ditujukan kepada rumah sakit dan klinik yang terdaftar di Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Bila melanggar, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tak segan mencabut izin usaha klinik atau rumah sakit.
Menurutnya, rumah sakit yang dinyatakan ikut terlibat soal vaksin palsu bakal dibekukan izinnya. Terkait masuknya vaksin palsu di wilayahnya, Koesmedi menampik Dinas Kesehatan DKI Jakarta kecolongan. Ia beralasan masuknya vaksin palsu hanya dilakukan oknum segelintir orang.
"Kamu suka sekali bilang kecolongan-kecolongan. Kita kan tidak mungkin mengawasi semuanya," ujar Koesmedi
Dinkes DKI mengklaim sudah mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran vaksin palsu. Yakni mencabut izin kerja seorang suster dan bidan di Jakarta Timur. Termasuk memantau laporan dan informasi dari masyarakat.
"Dua yang izin praktiknya kita bekukan, satu Bidan Elly satu lagi suster yang di Harapan Bunda," ujar Koesmedi.
Pihaknya belum membekukan izin praktek dokter Indra Sugiarno, dokter spesialis anak di RS Harapan Bunda. Karena Dinkes DKI Jakarta belum menerima status yang bersangkutan atas kasus ini dari Bareskrim Polri.
Sebelumnya, dari 14 rumah sakit, Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur dan Bidan M. Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur termasuk yang menggunakan vaksin palsu. Saat ini sudah ada 23 orang sebagai tersangka terkait kasus penjualan vaksin palsu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bakal memberikan sanksi bagi pelayan kesehatan yang sengaja memesan vaksin palsu. Ahok mengimbau warga yang ragu dengan imunisasi segera membawa anaknya ke RSUD untuk divaksin ulang.
Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi ulang mulai hari ini. Salah satu tempat vaksinasi ulang ada di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Vaksinasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap anak yang diduga menerima vaksin palsu.
Untuk wilayah DKI Jakarta, ada dua tempat yang terbukti menjual dan menggunakan vaksin palsu, yaitu Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati dan Klinik Bidan Elly, Ciracas.
Tim Satgas Vaksin Palsu mencatat ada 197 balita yang mendapatkan vaksin palsu di Klinik Bidan Elly, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan untuk di RS Harapan Bunda, tim masih mendata. Kemenkes mempersilakan balita-balita diluar data di atas untuk divaksin ulang.
Pelaksanaan imunisasi oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah didampingi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Adapun vaksin yang digunakan dalam vaksinasi ulang ini adalah vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB Haemophilus Influenza type B atau yang lebih dikenal dengan sebutan vaksin pentavalen.
Kedua, Oral Polio Vaccine (OPV), vaksin untuk menghindari penyakit polio. Vaksin pentavalen dan OPV termasuk program nasional imunisasi dasar lengkap.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan dan distribusi obat-obatan yang tertuang dalam peraturan gubernur yang baru. Sebab, Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati dan Klinik Bidan Elly Novita, Ciracas, masuk dalam daftar pengguna vaksin palsu di wilayah DKI Jakarta.
"Akan dibuat Pergub baru untuk pengawasan distrubusi dan penggunaan (vaksin)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jalan Raya H.Baping, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).
Menurut Koesmedi, pergub ditujukan kepada rumah sakit dan klinik yang terdaftar di Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Bila melanggar, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tak segan mencabut izin usaha klinik atau rumah sakit.
Menurutnya, rumah sakit yang dinyatakan ikut terlibat soal vaksin palsu bakal dibekukan izinnya.
Terkait masuknya vaksin palsu di wilayahnya, Koesmedi menampik Dinas Kesehatan DKI Jakarta kecolongan. Ia beralasan masuknya vaksin palsu hanya dilakukan oknum segelintir orang.
"Kamu suka sekali bilang kecolongan-kecolongan. Kita kan tidak mungkin mengawasi semuanya," ujar Koesmedi
Dinkes DKI mengklaim sudah mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran vaksin palsu. Yakni mencabut izin kerja seorang suster dan bidan di Jakarta Timur. Termasuk memantau laporan dan informasi dari masyarakat.
"Dua yang izin praktiknya kita bekukan, satu Bidan Elly satu lagi suster yang di Harapan Bunda," ujar Koesmedi.
Pihaknya belum membekukan izin praktek dokter Indra Sugiarno, dokter spesialis anak di RS Harapan Bunda. Karena Dinkes DKI Jakarta belum menerima status yang bersangkutan atas kasus ini dari Bareskrim Polri.
Sebelumnya, dari 14 rumah sakit, Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur dan Bidan M. Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur termasuk yang menggunakan vaksin palsu. Saat ini sudah ada 23 orang sebagai tersangka terkait kasus penjualan vaksin palsu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bakal memberikan sanksi bagi pelayan kesehatan yang sengaja memesan vaksin palsu. Ahok mengimbau warga yang ragu dengan imunisasi segera membawa anaknya ke RSUD untuk divaksin ulang.
Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi ulang mulai hari ini. Salah satu tempat vaksinasi ulang ada di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Vaksinasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap anak yang diduga menerima vaksin palsu.
Untuk wilayah DKI Jakarta, ada dua tempat yang terbukti menjual dan menggunakan vaksin palsu, yaitu Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati dan Klinik Bidan Elly, Ciracas.
Tim Satgas Vaksin Palsu mencatat ada 197 balita yang mendapatkan vaksin palsu di Klinik Bidan Elly, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan untuk di RS Harapan Bunda, tim masih mendata. Kemenkes mempersilakan balita-balita diluar data di atas untuk divaksin ulang.
Pelaksanaan imunisasi oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah didampingi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Adapun vaksin yang digunakan dalam vaksinasi ulang ini adalah vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB Haemophilus Influenza type B atau yang lebih dikenal dengan sebutan vaksin pentavalen.
Kedua, Oral Polio Vaccine (OPV), vaksin untuk menghindari penyakit polio. Vaksin pentavalen dan OPV termasuk program nasional imunisasi dasar lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)