medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tidak mengacaukan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK diminta tidak membangun opini melalui media massa.
"Kita enggak usah ngomong panjang di media. Enggak usah bangun opini, terus menerus. Nanti kita jadi ribut. Jangan bolak balik mengacaukannya ke masyarakat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Terkait kecurigaan BPK yang menyebut Pemprov DKI menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 755 miliar secara tunai dan dilakukan malam hari, Ahok menyebut tidak masalah. Menurut Ahok, tak ada aturan yang melarang menggunakan transaksi tunai.
"Saya enggak tahu (transaksi tunainya). Kamu tanya teknis saja. Tapi kalaupun benar kan enggak masalah," kata Ahok.
Ahok menegaskan, tak ada yang salah dengan transaksi malam hari. “Bahkan kamu boleh bayar sampai tanggal 31 malam, jam 24.00 WIB. Salahnya di mana?,” kata Ahok.
Ahok tak memahami maksud BPK, Ahok meminta BPK konsen dengan kerugian negara. Pasalnya, sejak awal BPK mengindikasikan kerugian mencapai Rp191,33 miliar, bukan masalah ketidaklaziman.
“Tidak lazim dengan kerugian negara itu beda. Enggak usah bangun opini lah,” ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tidak mengacaukan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK diminta tidak membangun opini melalui media massa.
"Kita enggak usah ngomong panjang di media. Enggak usah bangun opini, terus menerus. Nanti kita jadi ribut. Jangan bolak balik mengacaukannya ke masyarakat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Terkait kecurigaan BPK yang menyebut Pemprov DKI menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 755 miliar secara tunai dan dilakukan malam hari, Ahok menyebut tidak masalah. Menurut Ahok, tak ada aturan yang melarang menggunakan transaksi tunai.
"Saya enggak tahu (transaksi tunainya). Kamu tanya teknis saja. Tapi kalaupun benar kan enggak masalah," kata Ahok.
Ahok menegaskan, tak ada yang salah dengan transaksi malam hari. “Bahkan kamu boleh bayar sampai tanggal 31 malam, jam 24.00 WIB. Salahnya di mana?,” kata Ahok.
Ahok tak memahami maksud BPK, Ahok meminta BPK konsen dengan kerugian negara. Pasalnya, sejak awal BPK mengindikasikan kerugian mencapai Rp191,33 miliar, bukan masalah ketidaklaziman.
“Tidak lazim dengan kerugian negara itu beda. Enggak usah bangun opini lah,” ujarnya
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)