medcom.id, Jakarta: Pemerintah harus melibatkan DPRD dalam membahas RAPBD. Sebab, DPRD merupakan lembaga reprentasi rakyat. Jika penggunaan APBD diputus sendiri oleh eksekutif, maka kepala daerah menerapkan sistem absolut.
"Wakil rakyat punya hak menerima usulan apa yang diinginkan rakyat. Anggaran harus ada persetujuan DPRD. APBD harus dibahas dan disetujui oleh DPRD," kata Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin saat rapat angket, di Gedung DPRD, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Menurut Irman, jika pemerintah tidak melibatkan lembaga wakil rakyat, maka pemerintah tersebut menggunakan sistem kekuasaan absolut. Tidak sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia.
"Tidak boleh kekuasaan terpusat di satu orang, itu namanya kekuasaan absolut. Karena pemilik kekuasaan yang sebenarnya adalah rakyat. Setiap lima tahun rakyat telah memilih dan memberi mandat kepada wakilnya. Itulah prinsip demokrasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengirim dokumen RAPBD ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama dewan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beralasan RAPBD versi DPRD banyak dana siluman.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah harus melibatkan DPRD dalam membahas RAPBD. Sebab, DPRD merupakan lembaga reprentasi rakyat. Jika penggunaan APBD diputus sendiri oleh eksekutif, maka kepala daerah menerapkan sistem absolut.
"Wakil rakyat punya hak menerima usulan apa yang diinginkan rakyat. Anggaran harus ada persetujuan DPRD. APBD harus dibahas dan disetujui oleh DPRD," kata Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin saat rapat angket, di Gedung DPRD, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Menurut Irman, jika pemerintah tidak melibatkan lembaga wakil rakyat, maka pemerintah tersebut menggunakan sistem kekuasaan absolut. Tidak sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia.
"Tidak boleh kekuasaan terpusat di satu orang, itu namanya kekuasaan absolut. Karena pemilik kekuasaan yang sebenarnya adalah rakyat. Setiap lima tahun rakyat telah memilih dan memberi mandat kepada wakilnya. Itulah prinsip demokrasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengirim dokumen RAPBD ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama dewan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beralasan RAPBD versi DPRD banyak dana siluman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)