medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD DKI membuat anggaran negara itu tidak bisa digunakan tepat waktu. Akibatnya 154 kantor milik Pemerintah DKI menunggak pembayaran listrik Rp 134 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, tunggakan listrik terdapat di Kantor Kelurahan, Kecamatan, UPT dan sejumlah sekolah.
“Ada tunggakan, sebenarnya ini tidak perlu terjadi jika mereka mengajukan permintaan dana untuk pelunasan pembayaran PLN,” kata Heru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Ia mengungkapkan, pihaknya selalu mengeluarkan tagihan tiap bulan, termasuk tagihan PLN, telepon dan air. Jika ada kantor yang menunggak, maka kinerja bendaharanya perlu dipertanyakan.
"Bisa saja bendaharanya malas untuk mengajukan setiap bulan. Kami selalu keluarkan tagihan setiap bulan. Jadi tidak ada alasan menunggak," ujarnya.
Menurutnya, pengajuan tagihan bisa melalui dinas, namun jika memiliki rekening sendiri, mereka bisa mengajukan ke BPKAD atau wilayah.
“Anggaran bisa dikucurkan melalui dana anggaran mendahului yang telah disiapkan untuk keperluan satu tahun,” katanya.
Ia mencontohkan, Dinas Kebersihan telah mengajukan dana anggaran mendahului Rp 24 miliar untuk Januari, Februari, dan Maret untuk operasional kebersihan, BBM dan PHL. Kemudian, Dinas Tata Air mengajukan Rp 1,7 miliar, Dinas Bina Marga Rp 1,7 miliar.
"Sesuai SK Gubernur bisa mengajukan. Saya bingung, kenapa ada sekolah masih menunggak listrik dan air. Kenapa tidak mau mengajukan," katanya.
medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD DKI membuat anggaran negara itu tidak bisa digunakan tepat waktu. Akibatnya 154 kantor milik Pemerintah DKI menunggak pembayaran listrik Rp 134 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, tunggakan listrik terdapat di Kantor Kelurahan, Kecamatan, UPT dan sejumlah sekolah.
“Ada tunggakan, sebenarnya ini tidak perlu terjadi jika mereka mengajukan permintaan dana untuk pelunasan pembayaran PLN,” kata Heru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Ia mengungkapkan, pihaknya selalu mengeluarkan tagihan tiap bulan, termasuk tagihan PLN, telepon dan air. Jika ada kantor yang menunggak, maka kinerja bendaharanya perlu dipertanyakan.
"Bisa saja bendaharanya malas untuk mengajukan setiap bulan. Kami selalu keluarkan tagihan setiap bulan. Jadi tidak ada alasan menunggak," ujarnya.
Menurutnya, pengajuan tagihan bisa melalui dinas, namun jika memiliki rekening sendiri, mereka bisa mengajukan ke BPKAD atau wilayah.
“Anggaran bisa dikucurkan melalui dana anggaran mendahului yang telah disiapkan untuk keperluan satu tahun,” katanya.
Ia mencontohkan, Dinas Kebersihan telah mengajukan dana anggaran mendahului Rp 24 miliar untuk Januari, Februari, dan Maret untuk operasional kebersihan, BBM dan PHL. Kemudian, Dinas Tata Air mengajukan Rp 1,7 miliar, Dinas Bina Marga Rp 1,7 miliar.
"Sesuai SK Gubernur bisa mengajukan. Saya bingung, kenapa ada sekolah masih menunggak listrik dan air. Kenapa tidak mau mengajukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)