Jakarta: DPRD DKI diimbau arif dan bijaksana dalam merencanakan mata anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, utamanya di masa pandemi covid-19.
"Tentu kita mengimbau DPRD DKI arif dan bijaksana menyikapi apa yang dikritisi masyarakat, apa yang disinyalir untuk anggaran DPRD DKI, pendapatan dan pemasukannya itu," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Sabtu, 5 Desember 2020.
Guspardi mengatakan, meski APBD disusun oleh pemerintah daerah dan DPRD, namun semuanya mesti mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Semua akan dievaluasi apabila ada anggaran yang tidak sesuai.
"Tidak bisa sembarangan DPRD kabupaten/Kota mengeluarkan anggaran kebutuhan masing-masing anggota dewan. Tentu kita harap pemerintah pusat melakukan kajian tentang anggaran yang meningkat," ujar Guspardi.
Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali yang menyebut kenaikan tunjangan anggota DPRD tak etis. "NasDem tegas menolak kenaikan tersebut," kata Ali.
Ali menilai kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi covid-19 tidak patut dilakukan. “Itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Ali.
Seperti diketahui, anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta meningkat. Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta melonjak dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan. Angka itu terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD. Jika dikalikan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Jakarta: DPRD DKI diimbau arif dan bijaksana dalam merencanakan mata anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, utamanya di masa pandemi covid-19.
"Tentu kita mengimbau
DPRD DKI arif dan bijaksana menyikapi apa yang dikritisi masyarakat, apa yang disinyalir untuk anggaran DPRD DKI, pendapatan dan pemasukannya itu," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Sabtu, 5 Desember 2020.
Guspardi mengatakan, meski APBD disusun oleh pemerintah daerah dan DPRD, namun semuanya mesti mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Semua akan dievaluasi apabila ada anggaran yang tidak sesuai.
"Tidak bisa sembarangan DPRD kabupaten/Kota mengeluarkan anggaran kebutuhan masing-masing anggota dewan. Tentu kita harap pemerintah pusat melakukan kajian tentang anggaran yang meningkat," ujar Guspardi.
Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali yang menyebut kenaikan tunjangan anggota DPRD tak etis. "NasDem tegas menolak kenaikan tersebut," kata Ali.
Ali menilai kenaikan pendapatan anggota
DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi covid-19 tidak patut dilakukan. “Itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Ali.
Seperti diketahui, anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta meningkat. Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta melonjak dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan. Angka itu terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD. Jika dikalikan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)