Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) diminta jangan hanya asal melarang delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pemerintah harus memberikan solusi agar tidak menciptakan pengangguran baru.
"Pemkot Jakpus jangan asal main melarang saja tapi harus kasih solusi. Jangan justru larangan itu menciptakan pengangguran terhadap mereka yang usaha delman," ucap pengamat tata kota, Yayat Supriatna, saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut dia, Pemkot Jakpus juga harus memikirkan tempat alternatif untuk para kusir delman. Jangan hanya menghilangkan ataupun meniadakan delman.
"Harus dipikirkan itu para kusir pembawa delmannya agar mereka ada kesempatan mencari (uang)," tegas dia.
Sebelumnya, Pemkot Jakpus berencana melarang delman beredar di kawasan Monas. Kotoran delman dianggap menimbulkan bau tidak sedap karena berceceran di jalan.
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," ucap Iqbal.
Jakarta: Pemerintah Kota
Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) diminta jangan hanya asal melarang
delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pemerintah harus memberikan solusi agar tidak menciptakan pengangguran baru.
"Pemkot Jakpus jangan asal main melarang saja tapi harus kasih solusi. Jangan justru larangan itu menciptakan pengangguran terhadap mereka yang usaha delman," ucap pengamat tata kota, Yayat Supriatna, saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut dia,
Pemkot Jakpus juga harus memikirkan tempat alternatif untuk para kusir delman. Jangan hanya menghilangkan ataupun meniadakan delman.
"Harus dipikirkan itu para kusir pembawa delmannya agar mereka ada kesempatan mencari (uang)," tegas dia.
Sebelumnya, Pemkot Jakpus berencana melarang delman beredar di kawasan Monas. Kotoran delman dianggap menimbulkan bau tidak sedap karena berceceran di jalan.
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," ucap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)