Perusahaan umum daerah (Perumda) PAM Jaya bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sepakat untuk menyelesaikan persoalan shortfall . Dok. Istimewa
Perusahaan umum daerah (Perumda) PAM Jaya bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sepakat untuk menyelesaikan persoalan shortfall . Dok. Istimewa

PAM Jaya dan Palya Sepakat Selesaikan Persoalan Shortfall

Kautsar Widya Prabowo • 16 Desember 2022 09:05
Jakarta: Perusahaan umum daerah (Perumda) PAM Jaya bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sepakat untuk menyelesaikan persoalan shortfall atau realisasi penerimaan lebih rendah dibandingkan target. Kedua belah pihak mendatangani dokumen kesepakatan yang disaksikan oleh jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
 
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan masalah ini bermula ketika Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada PAM Jaya untuk meminta internal of return (IRR) atau pengembalian modal perjanjian kerja sama swastanisasi air PAM Jaya bersama kedua mitra swasta diturunkan.
 
Setelahnya, PAM Jaya mengikuti rekomendasi ini dan melakukan renegosiasi. Sayangnya, menurut Arief, pihak Palyja tidak setuju dengan proposal itu.

"Aetra setuju untuk menurunkan IRR dari 22 menjadi 15,82 persen, sedangkan Palyja belum bersedia menurunkan IRR," ujar Arief kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022.
 

Baca Juga: Mendorong Akses Air Bersih bagi Masyarakat


Karena tidak ada kata sepakat, PAM Jaya membekukan water charge atau imbalan Palyja sejak 2010. Kemudian, Palyja mengajukan klaim kekurangan pendapatan atas pembekuan imbalan kepada PAM JAYA sebesar Rp10 triliun.
 
Saat ini, persolan itu telah diselesaikan melalui dana proyek yang dibekukan dalam rekening escrow (reserve account) senilai Rp481 miliar. Arief memastikan persoalan ini tak lagi menjadi kendala dalam upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengakhiri swastanisasi air di Jakarta. Sebab, pada 31 Januari 2023, PAM Jaya akan mengakhiri kontrak kerja sama dengan Palyja dan Aetra.
 
"PAM JAYA dapat mewujudkan kedaulatan air bagi warga Jakarta dengan cakupan layanan 100% pada tahun 2030 dapat segera direalisasikan," terang Arief.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan