Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

Pembentukan Pansus Jual Beli Jabatan Akan Diajukan ke Pimpinan DPRD

Selamat Saragih • 29 Agustus 2022 03:08
Jakarta: Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono bakal mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian kepada pimpinan DPRD DKI. Wacana pembentukan pansus ini akan diajukan pekan ini.
 
Rencana pembentukan pansus kepegawaian merupakan buntut dari mencuatnya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dugaan jual beli jabatan itu sebelumnya diungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, yang merangkap anggota Komisi A.
 
"Saat rapat waktu itu, ke luar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan pembentukan pansus ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media di Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.
 

Baca: KPK Minta Kabar Jual Beli Jabatan di DKI Dilaporkan


Mujiyono belum mengetahui apakah pimpinan DPRD DKI Jakarta bakal menyetujui pembentukan pansus kepegawaian. Usai pembentukan pansus diusulkan, kata dia, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut. Jika pembentukan pansus disetujui, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.

"Ya, pembentukan pansus tergantung keputusan pimpinan DPRD DKI. Kan setelah pengajuan pembentukan pansus, pimpinan DPRD DKI menggelar rapimgab, lalu setiap fraksi mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus," ujar Mujiyono.
 
Setelah itu, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan