Ilustrasi/Shutterstock
Ilustrasi/Shutterstock

Dinas Perumahan DKI Tunggu Arahan Pj Gubernur Soal Nasib Program Rumah DP 0 Rupiah

Putri Anisa Yuliani • 27 Oktober 2022 15:44
Jakarta: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menunggu keputusan penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal kelanjutan program rumah DP nol rupiah. Program yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah ada di Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang merupakan penjelasan dari Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Perencanaan Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
 
Meskipun sudah termaktub dalam beleid tersebut sehingga wajib dijalankan, tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur mau menundanya dan lebih memprioritaskan program yang lain.
 
Tidak hanya soal rumah DP nol rupiah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sardjoko juga menunggu arahan Heru soal program penataan kampung. Penataan kampung merupakan program yang digagas di era Anies Baswedan.

Program tersebut memberikan dana khusus kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman guna melakukan asesmen kepada masyarakat untuk perbaikan kampung. Selain itu, melalui program penataan kampung, Anies membangun rumah layak huni di dekat tempat tinggal lama warga yang sebelumnya memiliki permukiman yang dikategorikan kumuh. Dananya dapat dari APBD maupun institusi swasta.
 
"Kami juga masih menunggu kebijakan Pak Pj Gubernur terkait dengan perumahan dan permukiman. Salah satu yang digagas adalah juga ditanyakan rekan-rekan, yakni soal DP nol rupiah dan yang berkaitan dengan penataan kampung," tutur Sardjoko ditemui di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.
 

Baca: Tunaikan Janji Politik, Anies Resmikan 1.348 Unit Hunian DP 0%


Sardjoko secara khusus telah melaporkan program-program terkait perumahan yang telah dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
 
Menurut dia, kedua program yang sudah dijalankan tersebut sudah terbukti sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan.
 
"Ya secara RPD kami memang sudah menyusunnya 2023-2026. Kita sudah menyusun guideline hal apa saja untuk dilakukan selama tiga tahun ke depan. Tapi tentu saja ada hal-hal spesifik secara khusus yang perlu kita mintakan arahan Pak Pj Gubernur," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan