medcom.id, Jakarta: Abdul `Daeng` Aziz sedianya diperiksa terkait usahanya menyediakan pelacur di Kalijodo. Tapi, pemeriksaan batal karena dia mangkir.
Razman Arif Nasution, pengacara Aziz, mengatakan, materi yang tertuang dalam surat pemeriksaan menyebutkan kliennya akan diperiksa atas dugaan muncikari. Juga orang yang memudahkan pencabulan.
"(Tapi bukan muncikari) Di Kafe Intan," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/2/2016).
Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).MTVN/Arga Sumantri
Menurut dia, Aziz dibidik atas ulahnya di Kafe King Star. Aziz dituding mengambil keuntungan dari usaha pelacuran di kafe itu sejak Desember 2015 sampai 13 Februari 2016.
Padahal, tambah Razman, King Star milik Ali. "Apa hubungannya, nanti kita lihat," ujar Razman.
Selain praktik pencabulan, Aziz akan pula ditanya-tanya soal temuan puluhan senjata tajam di Kafe Intan dan peredaran minuman keras. Tapi, untuk sementara dia hanya disasar Pasal 296 Juncto 506 Kitab Undang-undang Hukim Pidana tentang penyedia jasa pelacur.
Nama Aziz sohor seiring rencana penggusuran bangunan liar di Kalijodo. Menurut pengakuan sejumlah penghuni Kalijodo, lelaki 47 tahun itu memang penguasa lahan seluas 1,6 haktare di sisi Jalan Kepanduan II di tepi Kali Angke.
Polisi berpatroli di kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (22/2).ANT/Muhammad Adimaja
Aziz pemilik Kafe Intan, tempat minum-minum dan melepas syahwat terbesar di Kalijodo. Dia diyakini punya banyak anak buah dan `pelindung` karena bisnis yang dikelolanya beromzet ratusan juta per malam.
Akhir pekan kemarin, ratusan polisi dan tentara menggeledah ratusan kafe di Kalijodo, termasuk Kafe Intan. Aparat menemukan puluhan senjata tajam serta menangkap tiga perempuan dan dua lelaki dari kafe milik Aziz.
medcom.id, Jakarta: Abdul `Daeng` Aziz sedianya diperiksa terkait usahanya menyediakan pelacur di Kalijodo. Tapi, pemeriksaan batal karena dia mangkir.
Razman Arif Nasution, pengacara Aziz, mengatakan, materi yang tertuang dalam surat pemeriksaan menyebutkan kliennya akan diperiksa atas dugaan muncikari. Juga orang yang memudahkan pencabulan.
"(Tapi bukan muncikari) Di Kafe Intan," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/2/2016).
Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).MTVN/Arga Sumantri
Menurut dia, Aziz dibidik atas ulahnya di Kafe King Star. Aziz dituding mengambil keuntungan dari
usaha pelacuran di kafe itu sejak Desember 2015 sampai 13 Februari 2016.
Padahal, tambah Razman, King Star milik Ali. "Apa hubungannya, nanti kita lihat," ujar Razman.
Selain praktik pencabulan, Aziz akan pula ditanya-tanya soal temuan puluhan senjata tajam di Kafe Intan dan peredaran minuman keras. Tapi, untuk sementara dia hanya disasar Pasal 296 Juncto 506 Kitab Undang-undang Hukim Pidana tentang penyedia jasa pelacur.
Nama Aziz sohor seiring
rencana penggusuran bangunan liar di Kalijodo. Menurut pengakuan sejumlah penghuni Kalijodo, lelaki 47 tahun itu memang penguasa lahan seluas 1,6 haktare di sisi Jalan Kepanduan II di tepi Kali Angke.
Polisi berpatroli di kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (22/2).ANT/Muhammad Adimaja
Aziz pemilik Kafe Intan, tempat minum-minum dan melepas syahwat terbesar di Kalijodo. Dia diyakini punya banyak anak buah dan `pelindung` karena bisnis yang dikelolanya beromzet ratusan juta per malam.
Akhir pekan kemarin, ratusan polisi dan tentara menggeledah ratusan kafe di Kalijodo, termasuk Kafe Intan. Aparat menemukan puluhan senjata tajam serta menangkap tiga perempuan dan dua lelaki dari kafe milik Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ICH)