medcom.id, Jakarta: PT TransJakarta mengandangkan 17 bus milik operator PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM). Bus tersebut dilarang beroperasi mulai hari ini.
"Untuk PT JTM (punya) 61 bus, yang jalan hanya 17 bus. Dan mulai hari ini 17 busnya tidak boleh jalan," kata Dirut PT TransJakarta Budi Kaliwono di Jalan Cimahi, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).
Tak hanya bus milik PT JTM, TransJakarta juga akan menghentikan operasi bus milik operator lain. Hal itu dilakukan jika pengelola bus masih tak memberlaklukan sistem standar keamanan kendaraan.
"Semuanya kami bereskan, kami cek <i>list down</i> satu-satu. Setiap temuan ini ditindaklanjuti," ujar Budi.
Pengandangan ini menyusul Bus TransJakarta milik PT JTM terbakar di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, pukul 05.30 WIB. Bus tersebut ternyata tak laik jalan. Bus itu juga tidak masuk dalam daftar yang diizinkan untuk beroperasi.
Meski begitu, Budi menegaskan, dirinya belum dapat memastikan sanksi lebih lanjut bagi operator nakal. Pemutusan kontrak perlu dipertimbangkan terlebih dulu.
"Bentuk yang lama ini kan konsorsium tapi bisa saja kami tidak teruskan kontraknya kalau tidak ada perbaikan. Semua kami perhatikan, bahkan armada swakelola yang tidak beres, kita tarik," ucap Budi.
medcom.id, Jakarta: PT TransJakarta mengandangkan 17 bus milik operator PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM). Bus tersebut dilarang beroperasi mulai hari ini.
"Untuk PT JTM (punya) 61 bus, yang jalan hanya 17 bus. Dan mulai hari ini 17 busnya tidak boleh jalan," kata Dirut PT TransJakarta Budi Kaliwono di Jalan Cimahi, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).
Tak hanya bus milik PT JTM, TransJakarta juga akan menghentikan operasi bus milik operator lain. Hal itu dilakukan jika pengelola bus masih tak memberlaklukan sistem standar keamanan kendaraan.
"Semuanya kami bereskan, kami cek
list down satu-satu. Setiap temuan ini ditindaklanjuti," ujar Budi.
Pengandangan ini menyusul Bus TransJakarta milik PT JTM terbakar di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, pukul 05.30 WIB. Bus tersebut ternyata tak laik jalan. Bus itu juga tidak masuk dalam daftar yang diizinkan untuk beroperasi.
Meski begitu, Budi menegaskan, dirinya belum dapat memastikan sanksi lebih lanjut bagi operator nakal. Pemutusan kontrak perlu dipertimbangkan terlebih dulu.
"Bentuk yang lama ini kan konsorsium tapi bisa saja kami tidak teruskan kontraknya kalau tidak ada perbaikan. Semua kami perhatikan, bahkan armada swakelola yang tidak beres, kita tarik," ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)