ilustrasi pembuangan sampah/MI/Pius Erlangga
ilustrasi pembuangan sampah/MI/Pius Erlangga

Perpanjangan Kerja Sama TPST Bantargebang Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Theofilus Ifan Sucipto • 24 September 2021 09:26
Jakarta: Kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, berakhir pada Oktober 2021. Negosiasi perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) bakal mengedepankan kepentingan masyarakat.
 
“Prinsipnya dilakukan untuk masyarakat. Masyarakat juga sebetulnya harus nyaman lah,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syarifudin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 23 September 2021.
 
Syarifudin mengeklaim sejauh ini tidak ada masalah dalam negosiasi perpanjangan PKS. Pembahasan mengakomodasi kepentingan Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca: DKI Pertimbangkan Kenaikan Uang Bau Bantargebang Hingga 100%
 
“Masing-masing punya hak dan kewajiban yang dituangkan dalam PKS,” ujar dia.
 
Syarifudin membantah isu soal negosiasi yang tidak saling menguntungkan bagi kedua pihak. Salah satunya, ihwal danah hibah bagi warga terdampak TPST tersebut.
 
“Soal pemulihan, rekap lingkungan, dan bantuan keuangan, semuanya diakomodasi. Ada formulasinya (tapi) saya tidak hafal,” papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan