Jakarta: Sebanyak tujuh persen atau sekitar 770.000 warga DKI Jakarta masih buang air besar (BAB) sembarangan. Ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PD PAL Jaya akan mengatasi masalah tersebut. Pemprov bakal merevitalisasi tangki septik rumah tangga sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah di Jakarta.
Program ini dalam rangka upaya pemenuhan hak atas sanitasi layak untuk masyarakat. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan untuk optimalisasi dan percepatan Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan prasarana pengelolaan limbah domestik melalui program subsidi revitalisasi tangki septik sejak 2020 hingga 2022.
"Subsidi ini diberikan kepada masyarakat melalui PD PAL Jaya, BUMD penyedia prasarana pengelolaan air limbah domestik. Subsidi ini diadakan sebagai upaya pemenuhan hak atas sanitasi layak untuk masyarakat," ujar Yusmada dilansir dari Media Indonesia, Selasa, 28 September 2021.
Baca: 49 Ribu KK di Jakarta Utara Belum Miliki Sanitasi
Yusmada mengatakan penerima subsidi diprioritaskan pada lokasi yang belum memiliki tangki septik. Kemudian untuk warga yang memiliki tangki septik namun tidak kedap, bermukim di daerah yang terkena rob, dan bermukim di daerah dengan muka air tanah tinggi.
"Kita jug akan berikan kepada warga yang bermukim di daerah dengan air tanah yang tercemar bakteri E-coli dengan Total Coliform di atas 3.000 per 100 ml air atau bermukim di daerah rentan penyakit diare,” ujar Yusmada.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur No 9/2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga, dan Perjanjian Kerja Sama PD PAL Jaya dan Dinas SDA DKI tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga. Yusmada berharap program ini bisa meningkatkan kenyamanan dan kesehatan masyarakat Jakarta.
Jakarta: Sebanyak tujuh persen atau sekitar 770.000 warga
DKI Jakarta masih buang air besar (BAB) sembarangan. Ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PD PAL Jaya akan mengatasi masalah tersebut. Pemprov bakal merevitalisasi tangki septik rumah tangga sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan
air limbah di Jakarta.
Program ini dalam rangka upaya pemenuhan
hak atas sanitasi layak untuk masyarakat. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan untuk optimalisasi dan percepatan Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan prasarana pengelolaan limbah domestik melalui program subsidi revitalisasi tangki septik sejak 2020 hingga 2022.
"Subsidi ini diberikan kepada masyarakat melalui PD PAL Jaya, BUMD penyedia prasarana pengelolaan air limbah domestik. Subsidi ini diadakan sebagai upaya pemenuhan hak atas sanitasi layak untuk masyarakat," ujar Yusmada dilansir dari
Media Indonesia, Selasa, 28 September 2021.
Baca:
49 Ribu KK di Jakarta Utara Belum Miliki Sanitasi
Yusmada mengatakan penerima subsidi diprioritaskan pada lokasi yang belum memiliki tangki septik. Kemudian untuk warga yang memiliki tangki septik namun tidak kedap, bermukim di daerah yang terkena rob, dan bermukim di daerah dengan muka air tanah tinggi.
"Kita jug akan berikan kepada warga yang bermukim di daerah dengan air tanah yang tercemar bakteri E-coli dengan Total Coliform di atas 3.000 per 100 ml air atau bermukim di daerah rentan penyakit diare,” ujar Yusmada.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur No 9/2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga, dan Perjanjian Kerja Sama PD PAL Jaya dan Dinas SDA DKI tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga. Yusmada berharap program ini bisa meningkatkan kenyamanan dan kesehatan masyarakat Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)