Warga bermasker beraktivitas di Jakarta. Foto: MI/Ramdani.
Warga bermasker beraktivitas di Jakarta. Foto: MI/Ramdani.

Warga Jakarta Tak Perlu Panik Kasus Covid-19 Naik, Ini yang Harus Dilakukan

Putri Anisa Yuliani • 14 Desember 2023 08:53
Jakarta: Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi kenaikan kasus baru covid-19. Menurut data saat pandemi yang terjadi pada 2020-2022, kasus covid-19 memiliki pola kenaikan per 6 bulan.
 
"Bisa saja polanya akan ada kenaikan kasus per 6 bulan seiring dengan kondisi pancaroba atau peralihan musim dan menurunnya kadar antibodi terhadap covid-19 di dalam tubuh," kata Ngabila, Kamis, 14 Desember 2023.
 
Sementara itu, pemerintah memiliki target nol angka kematian ketika Indonesia sudah memasuki fase endemi covid-19. Selain itu, di fase endemi belum diperlukan adanya pembatasan aktivitas. 

Tanggung jawab menjaga kesehatan yang utama dari dalam diri sendiri. Saat ini pemerintah fokus mengimbau serta menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis.
 
"Utamanya lengkapi vaksinasi empat kali segera dan deteksi dini covid-19 untuk kelompok rentan. Karena mereka jika terinfeksi covid-19 berpeluang lebih besar meninggal," jelasnya.
 
Baca juga: 64 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Tangerang Selatan

Kelompok rentan yaitu usia 50 tahun ke atas, belum vaksinasi, dan memiliki komorbid, hipertensi, DM, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, dan HIV. Orang yang belum vaksin atau yang memiliki imunodefisiensi juga berpeluang menciptakan mutasi virus baru.
 
"Memang virus covid-19 akan terus bermutasi, menjadi lebih mudah menular lagi akan tetapi seharusnya tidak menyebabkan lebih parah, justru gejala akan lebih ringan. Akan tetapi bisa menjadi parah pada orang yang belum vaksin serta berkomorbid," tutur Ngabila.
 
Pemerintah mengimbau warga melakukan vaksinasi. Vaksin booster akan menambah jumlah antibodi untuk membunuh virus covid-19 yang masuk ke dalam tubuh.
 
Prinsip imunisasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Jika sedang flu, tunda pemberian vaksin sampai sembuh. Jika warga mengalami positif covid-19, vaksinasi bisa diberikan 1 bulan sesudah dinyatakan sembuh.
 
"Vaksin covid-19 dapat dijeda minimal 14 hari dari pemberian vaksin jenis lainnya," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan