Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ganjil genap kendaraan roda dua atau sepeda motor masih dalam pembahasan. Pihaknya bakal menggelar forum group discussion (FGD).
"Masih harus ada FGD pembahasan," ujar Heru ditemui di SMPN 193 Jakarta Timur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Heru ingin masyarakat dapat tersosialisasi dengan baik. Kebijakan gage motor akan didalami Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan ganjil genap bagi motor sebagai salah satu langkah proaktif mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini guna melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa 26 September 2023.
Sementara itu, ganjil genap saat ini masih berlaku untuk kendaraan roda empat pada dua periode waktu yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap saat ini berlaku di 25 ruas jalan.
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan
ganjil genap kendaraan roda dua atau
sepeda motor masih dalam pembahasan. Pihaknya bakal menggelar
forum group discussion (FGD).
"Masih harus ada FGD pembahasan," ujar Heru ditemui di SMPN 193 Jakarta Timur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Heru ingin masyarakat dapat tersosialisasi dengan baik. Kebijakan gage motor akan didalami Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan ganjil genap bagi motor sebagai salah satu langkah proaktif mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini guna melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa 26 September 2023.
Sementara itu, ganjil genap saat ini masih berlaku untuk kendaraan roda empat pada dua periode waktu yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap saat ini berlaku di 25 ruas jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)