Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Widodo/Medcom.id/Jufri.
Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Widodo/Medcom.id/Jufri.

Warga Non-DKI Dilarang Masuk Taman Margasatwa Ragunan

Jufriansyah • 17 Juni 2020 14:39
Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dibuka kembali 20 Juni 2020. Pengelola menerapkan sejumlah aturan yang didasari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
 
"Untuk tahap pertama hanya 1.000 orang dan itu khusus untuk warga DKI (Jakarta) ya, jadi belum boleh dari luar DKI (Jakarta)," kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Widodo, saat ditemui di TMR, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juni 2020.
 
Pengelola menyaring pengunjung dengan menjual tiket via daring. Calon pengunjung wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Tanpa KTP DKI Jakarta calon pengunjung tidak bisa membeli tiket.

"Kalo dia bukan 31 (kode NIK DKI Jakarta) dia enggak bisa mendaftar sehingga yang hadir di margasatwa khusus warga DKI," jelas Widodo.
 
Baca: Taman Margasatwa Ragunan Disemprot Disinfektan
 
Pihaknya juga menyediakan fasilitas sesuai standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Mulai keset disinfektan hingga tempat cuci tangan. 
 
Petugas juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti masker, pelindung wajah, dan sarung tangan. Terutama bagi mereka yang bertugas di loket pemeriksaan tiket. 
 
Selain itu, Widodo bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran DKI untuk menyiapkan pembukaan kembali Ragunan. Petugas Damkar menyempror disinfektan di sejumlah area TMR, seperti tempat parkir, tempat duduk, dan halte-halte.
 
"Musala, tempat kuliner, itu semua kita lakukan disinfeksi," kata Widodo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan