Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan pengelola bioskop melakukan simulasi sebelum beroperasi. Simulasi penting dilakukan demi memastikan bioskop dapat menjalankan protokol kesehatan secar ketat.
"Tim dari Pemprov akan melakukan survei lapangan dan meminta pihak manajemen bioskop untuk melakukan simulasi sesuai proposal yang diajukan," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2020.
Proposal penerapan protokol kesehatan itu akan dipelajari Pemprov DKI kurang lebih tiga hari. Setelah itu, pengelola bioskop diminta memaparkan isi proposal tersebut.
Selanjutnya, tim dari Pemprov DKI akan menilai dan memberikan masukan maupun saran kepada pengelola terkait proposal protokol kesehatan yang diajukan. Pengelola diminta memperbaiki maupun menambah protokol kesehatan bila diperlukan.
"Baru kemudian diberi waktu sekitar tiga hari untuk perbaikan. Setelah itu, baru tim Pemprov akan survei lapangan dan meminta manajemen melakukan simulasi," ujar dia.
Baca: Pemprov DKI Diharapkan Tak Gegabah Buka Bioskop
Bambang mengatakan pengelola yang telah mengantongi izin masih harus melakukan simulasi operasional. Masyarakat diminta menilai persiapan penerapan protokol kesehatan di bioskop.
"Masyarakat dapat menyampaikan saran-saran kepada manajemen maupun tim agar protokol kesehatan dapat dikontrol lebih baik lagi atau diperbaiki," kata Bambang.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan pengelola
bioskop melakukan simulasi sebelum beroperasi. Simulasi penting dilakukan demi memastikan bioskop dapat menjalankan protokol kesehatan secar ketat.
"Tim dari Pemprov akan melakukan survei lapangan dan meminta pihak manajemen bioskop untuk melakukan simulasi sesuai proposal yang diajukan," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2020.
Proposal penerapan protokol kesehatan itu akan dipelajari
Pemprov DKI kurang lebih tiga hari. Setelah itu, pengelola bioskop diminta memaparkan isi proposal tersebut.
Selanjutnya, tim dari Pemprov DKI akan menilai dan memberikan masukan maupun saran kepada pengelola terkait proposal protokol kesehatan yang diajukan. Pengelola diminta memperbaiki maupun menambah protokol kesehatan bila diperlukan.
"Baru kemudian diberi waktu sekitar tiga hari untuk perbaikan. Setelah itu, baru tim Pemprov akan survei lapangan dan meminta manajemen melakukan simulasi," ujar dia.
Baca:
Pemprov DKI Diharapkan Tak Gegabah Buka Bioskop
Bambang mengatakan pengelola yang telah mengantongi izin masih harus melakukan simulasi operasional. Masyarakat diminta menilai persiapan penerapan protokol kesehatan di bioskop.
"Masyarakat dapat menyampaikan saran-saran kepada manajemen maupun tim agar protokol kesehatan dapat dikontrol lebih baik lagi atau diperbaiki," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)