medcom.id, Bekasi: Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menyampaikan permohonan maaf atas empat tuntutan kaum buruh yang hingga kini belum terwujud.
"Kami memohon maaf masih ada tuntutan kaum buruh yang hingga kini belum terealisasi mengingat Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewenangan terbatas dalam menindaklanjuti permintaan itu," katanya dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang terpusat di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (1/5/2014).
Tuntutan kaum buruh tersebut antara lain seputar penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing), peningkatan kesejahteraan hidup, implementasi undang-undang tentang serikat pekerja, hingga perbaikan jalan yang merupakan akses buruh menuju kawasan industri.
Menurutnya, rekomendasi atas tuntutan kaum buruh yang disampaikan hampir setiap tahun dalam agenda May Day telah disampaikan pihaknya kepada pihak terkait. "Kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hanya saja hingga kini belum kunjung mendapatkan jawaban," katanya.
Demikian pula dengan permintaan sikap Pemkot Bekasi terhadap Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Surat sudah dikirimkan ke Kemenakertrans sejak dua bulan lalu, tapi belum juga dibalas. "Kami masih belum tahu karena tidak tahu arahan yang harus dilaksanakan seperti apa," ucapnya.
Terkait dengan upaya perbaikan jalan, kata Ahmad, sejauh ini Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi telah memulai proses perbaikan jalan termasuk akses menuju ke sejumlah kawasan industri setempat.
"Sejak April lalu proyek perbaikan jalan sudah kita mulai. Mudah-mudahan akan ada lebih banyak lagi jalan yang bisa kita perbaiki tahun ini," katanya.
Perayaan May Day yang diikuti sekitar 1.000 buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) yang sempat diguyur hujan, berakhir damai dan tertib.
medcom.id, Bekasi: Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menyampaikan permohonan maaf atas empat tuntutan kaum buruh yang hingga kini belum terwujud.
"Kami memohon maaf masih ada tuntutan kaum buruh yang hingga kini belum terealisasi mengingat Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewenangan terbatas dalam menindaklanjuti permintaan itu," katanya dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang terpusat di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (1/5/2014).
Tuntutan kaum buruh tersebut antara lain seputar penghapusan sistem kerja alih daya (
outsourcing), peningkatan kesejahteraan hidup, implementasi undang-undang tentang serikat pekerja, hingga perbaikan jalan yang merupakan akses buruh menuju kawasan industri.
Menurutnya, rekomendasi atas tuntutan kaum buruh yang disampaikan hampir setiap tahun dalam agenda
May Day telah disampaikan pihaknya kepada pihak terkait. "Kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hanya saja hingga kini belum kunjung mendapatkan jawaban," katanya.
Demikian pula dengan permintaan sikap Pemkot Bekasi terhadap Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Surat sudah dikirimkan ke Kemenakertrans sejak dua bulan lalu, tapi belum juga dibalas. "Kami masih belum tahu karena tidak tahu arahan yang harus dilaksanakan seperti apa," ucapnya.
Terkait dengan upaya perbaikan jalan, kata Ahmad, sejauh ini Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi telah memulai proses perbaikan jalan termasuk akses menuju ke sejumlah kawasan industri setempat.
"Sejak April lalu proyek perbaikan jalan sudah kita mulai. Mudah-mudahan akan ada lebih banyak lagi jalan yang bisa kita perbaiki tahun ini," katanya.
Perayaan
May Day yang diikuti sekitar 1.000 buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) yang sempat diguyur hujan, berakhir damai dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)