Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

Polsek Sawah Besar Berlakukan Jam Malam di Permukiman Warga

Christian • 15 Juni 2021 03:11
Jakarta: Polsek Sawah Besar memberlakukan jam malam di sejumlah titik permukiman warga untuk menekan lonjakan kasus covid-19. Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
 
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom menyatakan wilayah Sawah Besar berada di urutan ke lima dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat dengan kasus covid-19 tertinggi. Namun, wilayah itu tak masuk dalam zona merah.
 
"Memang terjadi peningkatan kasus aktif. Ini terjadi pascamudik di mana warga tetap memaksakan mudik dan terus kembali ke Jakarta," kata Maulana di sela vaksinasi massal di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juni 2021.

Maulana menyatakan pemberlakuan jam malam baru di tiga lokasi. Yakni di Pasar Baru dan Kartini di RW 03 dan RW 06.
 
(Baca: Keterisian RS Rujukan 75%, Anies: Jakarta Memasuki Fase Genting)
 
"Nantinya pemberlakukan jam malam akan diperluas. Saat ini perluasan masih dalam pembahasan tiga pilar dan nunggu surat dari Kecamatan Sawah Besar," beber dia.  
 
Pihaknya juga menggencarkan operasi yustisi dan pembagian masker ke permukiman warga.
Hal itu demi menekan kasus covid-19.
 
"Kita dengan cara blusukan ke pemukiman warga. Bagi masker dan sosialisasi terus menerus mengenai bahaya virus covid-19 dan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan