Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan). Dok. YouTube
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan). Dok. YouTube

PPKM Darurat, Anies: Satpol PP Harus Lebih Humanis dalam Penindakan

Christian • 18 Juli 2021 15:45
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan besar mendisiplinkan masyarakat sejak masa pembatasan sosial berskala besar hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, dia mengingatkan Satpol PP tidak boleh represif dalam menegakkan aturan protokol kesehatan pandemi covid-19.
 
"Satpol PP Kamis kemarin (15 Juli 2021) kita kumpulkan semua, kita minta mereka lakukan tindakan humanis dan ini dalam situasi yang sulit," ujar Anies kepada awak media di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021.
 
Anies mengatakan masih ada pelanggar aturan PPKM darurat di Ibu Kota. Salah satu penyebab pelanggaran ialah adanya keserakahan dari beberapa perusahaan. Mereka nekat menerapkan kerja di kantor meskipun ada larangan bagi sektor tertentu.

"Karena keserakahan itu di lantai tinggi. Mereka itu serakah," tegas Anies.
 
Baca: Jokowi Perintahkan Penindakan Pelanggaran PPKM Darurat Jangan Kasar
 
Pelanggaran juga terjadi akibat kebutuhan. Menurut Anies, mereka terpakasa melanggar karena situasi saat ini cukup sulit.
 
Anies menilai kondisi ini perlu disikapi dengan penindakan yang ramah "Kalau pelanggar lantaran kebutuhan, ini pelanggar kebutuhan yang kondisinya kejepit ini sulit. Yang seperti ini jangan sampai ada tindakan represif tapi harus ramah," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan