Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) terkait penanganan pandemi covid-19. BST rencananya disalurkan pada pekan ketiga Juli 2021.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima," bunyi keterangan yang dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, Selasa, 13 Juli 2021.
Bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta itu akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan. Total keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan Rp600 ribu.
Baca: Manajer Sawangan Golf Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat
"Disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," tambah keterangan itu.
BST tersebut bagian dari bansos tahap 5 dan 6. Bantuan tunai itu semestinya disalurkan pada Mei dan Juni 2021.
Total penerima BST mencapai 1.007.379 orang. Penerima terdiri atas 55.346 orang di Jakarta Pusat, 210.344 di Jakarta Utara, 497.490 di Jakarta Timur, 79.346 di Jakarta Barat, 160.733 di Jakarta Selatan, dan 4.120 di Kepulauan Seribu.
Mekanisme penyaluran
Penerima BST ialah mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako pada 2020. Data penerima dihimpun dari hasil pembaruan dan pemadanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Penerima BST tidak termasuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Penerima akan mendapatkan undangan maksimal H-1 pelaksanaan penyaluran dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, undangan akan dijadwalkan kembali hingga undangan ketiga. Undangan susulan diberikan setelah distribusi tahap pertama selesai di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran
bantuan sosial tunai (BST) terkait penanganan pandemi
covid-19. BST rencananya disalurkan pada pekan ketiga Juli 2021.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima," bunyi keterangan yang dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, Selasa, 13 Juli 2021.
Bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta itu akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan. Total keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan Rp600 ribu.
Baca:
Manajer Sawangan Golf Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat
"Disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," tambah keterangan itu.
BST tersebut bagian dari bansos tahap 5 dan 6. Bantuan tunai itu semestinya disalurkan pada Mei dan Juni 2021.
Total penerima BST mencapai 1.007.379 orang. Penerima terdiri atas 55.346 orang di Jakarta Pusat, 210.344 di Jakarta Utara, 497.490 di Jakarta Timur, 79.346 di Jakarta Barat, 160.733 di Jakarta Selatan, dan 4.120 di Kepulauan Seribu.
Mekanisme penyaluran
Penerima BST ialah mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako pada 2020. Data penerima dihimpun dari hasil pembaruan dan pemadanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Penerima BST tidak termasuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Penerima akan mendapatkan undangan maksimal H-1 pelaksanaan penyaluran dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, undangan akan dijadwalkan kembali hingga undangan ketiga. Undangan susulan diberikan setelah distribusi tahap pertama selesai di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)