Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Azizah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Azizah

Anies Yakin PPKM Level 4 Bawa Perubahan di Ibu Kota

Fachri Audhia Hafiez • 22 Juli 2021 15:22
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan itu diharapkan membawa perubahan kondisi pandemi covid-19.
 
"Insyaallah, ikhtiar kita semua bisa membuahkan hasil dalam lima hari ke depan (hingga Minggu, 25 Juli 2021)," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
 
Anies meminta seluruh elemen masyarakat mendukung dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga, peningkatan kasus covid-19 di Ibu Kota bisa dihindari.

"Saya juga tidak bosan mengajak kepada semua jajaran, seluruh elemen masyarakat untuk terus menguatkan kolaborasi, saling dukung di situasi pandemi seperti sekarang," ujar Anies.
 
Baca: Perjalanan KLR Dikurangi Selama Perpanjangan PPKM Darurat
 
DKI Jakarta menerapkan PPKM level 4 lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021. Kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali.
 
Penerapan protokol kesehatan covid-19 dan penegakan sanksi pada PPKM level 4 menyesuaikan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. PPKM level 4 di DKI Jakarta berlangsung hingga Minggu, 25 Juli 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan