Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. (Foto: MI/Imam)
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. (Foto: MI/Imam)

Prabowo Emoh Terima Gaji

M Rodhi Aulia • 26 Agustus 2015 14:11
medcom.id, Jakarta: Hampir genap satu tahun dilantik, 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 baru menyelesaikan dua Peraturan Daerah (Perda). Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman mengaku malu dengan kondisi itu dan ia mengklaim belum pernah mengambil gaji sejak 25 Agustus 2014.
 
"Sampai hari ini, saya belum pernah ambil gaji, karena malu ambilnya. Terus terang, sejak pertama masuk belum pernah saya ambil gaji. Karena malu. Melihat peran (untuk) masyarakat belum terlalu menonjol," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (26/8/2015).
 
Perda yang sudah dihasilkan periode ini adalah Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta 2014 dan Perda tentang Pelestarian Budaya Betawi yang baru disahkan, Selasa 18 Agustus. Padahal, Perda yang harus diselesaikan tahun ini sebanyak 17 buah.
 
"Saya berkali-kali mengkritisi dan meminta agar teman-teman segera menyelesaikan perda-perda itu. Waktunya tinggal 5 bulan lagi ni. Rasanya kok mimpi ya menyelesaikan sisanya," tukas dia.
 
Berikut daftar target Perda tahun ini.
 
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014
2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
4. Raperda tentang Kepariwisataan
5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik Untuk Perempuan
10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta
14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan