Jakarta: Pengendara sepeda motor terekam memasuki ruas Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi tengah memeriksa temuan tersebut.
"Sementara kami telusuri identitas kendaraan motornya," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Minggu, 11 April 2021.
Baca: Jelang Ramadan, Polisi Sita 959 Miras dan 100 Knalpot Bising
Akmal membenarkan adanya laporan pesepeda motor yang masuk ruas tol tersebut pada Sabtu malam, 10 April 2021. Pelaku terancam melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Iya (dipastikan) melanggar," ucap Akmal.
Video yang memperlihatkan pengendara motor masuk ruas Tol Dalam Kota diunggah akun Instagram @jakarta.terkini. Pengemudi tersebut melaju di antara kendaraan roda empat. Pelaku juga diduga tidak memakai helm.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan